BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tingkat Kabupaten Bekasi masih memproses aduan sengketa hasil Pilkades Serentak 2018.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, Aat Barhaty mengatakan sampai saat ini ada total ada 16 desa yang menyampaikan keberatan atas hasil pemungutan suara.
BACA : Dewan Minta Bupati Bekasi Selesaikan Sengketa Hasil Pilkades Serentak 2018 Dengan Bijak
“Total ada 16 Desa yang mengadukan ke kami (Panitia Pilkades Tingkat Kabupaten Bekasi-red). Masih ditangani,” kata Aat Barhaty, Jum’at (07/09).
Aat mengaku pihaknya sudah memanggil pihak-pihak yang terkait dengan aduan sengketa Pilkades di 16 desa tersebut untuk diklarifikasi. “Sudah kita panggil dan kita juga meminta klarifikasi secara tertulis ke mereka,” ucapnya.
Ia mengatakan pihaknya hanya bertugas melakukan proses klarifikasi untuk mengumpulkan data atau keterangan hingga tanggal 17 September 2018 nanti.
“Hasil dari klarifikasi ini nanti akan kami kumpulkan dan diharapkan di tanggal 17 September nanti itu semuanya sudah clear,” kata Aat. (BC)