Selesaikan Polemik PPDB 2023 di Kabupaten Bekasi dengan Diskresi Jumlah Rombel

Ilsutrasi PPDB Sekolah Negeri Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Ilsutrasi PPDB Sekolah Negeri Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Dirinya berharap anak-anak yang orang tuanya tinggal di Sukadami dapat melanjutkan sekolahnya di SMPN 1 Cikarang Selatan dan SMPN 5 Cikarang Selatan melalui sistem zonasi PPDB, karena sekolah tersebut berada di wilayah Desa Sukadami.

“Jadi saya mewakili orang tua murid yang lainnya juga meminta kepada Pemerintah Desa Sukadami untuk bisa memfasilitasi agar anak-anak ini bisa diterima disekolah tersebut. Apalagi sekolah itu letaknya ada di desa kita sendiri, masa kita mencari ke desa-desa yang lain,” keluhnya.

Bacaan Lainnya

Jumlah Sekolah Masih Kurang

Menanggapi hat itu, Kepala Desa Sukadami H.M Kunang mengatakan sebagai pelayan masyarakat pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan dan juga Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Pendidikan (Disdik).

Ia mengatakan, berdasarkan data yang sudah diterimanya ada sekitar 90 anak yang belum diterima di sekolah SMP Negeri 1 Cikarang Selatan maupun SMP Negeri 5 Cikarang Selatan. Ada kemungkinan jumlah tersebut akan bertambah karena RT RW masih melakukan pendataan.

Pos terkait