Emak-emak Keluhkan Sistem Zonasi PPDB di Cikarang
Sebelumnya, sistem zonasi pada PPDB 2023 di Cikarang, Kabupaten Bekasi hingga kini masih berlangsung. Hal itu membuat emak-emak pusing tujuh keliling. Pasalnya saat hendak mendaftarkan anaknya ke SMP atau SMA tersingkir oleh zonasi atau jarak tempuh antara sekolah dengan rumah.
BACA: Sistem Zonasi PPDB Bikin Emak-emak di Kabupaten Bekasi Pusing Tujuh Keliling, Kenapa?
Hal ini seperti yang alami emak-emak di Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Mereka sangat kecewa karena anaknya tidak bisa diterima di SMP Negeri 1 Cikarang Selatan atau SMP Negeri 5 Cikarang Selatan melalui sistem zonasi. Padahal, lokasi kedua sekolah itu berada di Desa Sukadami.
Salah satu orangtua calon murid, Ibu Adi atau Mamah Quin menuturkan pada gelombang pertama dirinya sudah mendaftarkan anaknya ke SMP Negeri 1 Cikarang Selatan melalui jalur prestasi namun tereleminasi padahal nilai anaknya tinggi.
“Kemudian mendaftarkan lagi melalui jalur zonasi. Namanya sudah masuk tapi lama-lama nama anak saya turun karena banyak juga pendaftar yang baru dan akhirnya tereliminasi lagi. Saya jadi bingung, apakah saya harus bikin rumah di dekat dengan sekolahan atau gimana?” kata dia, Rabu (28/06).