BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Bekasi turut berdampak bagi supir angkutan kota. Mereka menjerit lantaran penumpang angkutan umum kini dibatasi hanya 50 persen.
Heru (44) salah satunya. Sopir angkot K-17 jurusan Cikarang – Lippo Cikarang ini mengaku pendapatannya berkurang drastis. Selain itu, sejak diberlakukannya kebijakan belajar dan bekerja di rumah, jumlah armada angkot yang beroperasi juga menipis.
“Sebelum-sebelumnya memang sudah sepi. Ini ditambah sekarang dibatasi, semakin berkurang (pendapatan). Makanya sekarang banyak yang tidak beroperasi,” ucap Heru, Sabtu (22/04).
Heru mengaku dalam satu hari, yang biasanya beberapa kali perjalanan pulang pergi, pendapatannya bisa dikatakan cukup. Namun saat ini, sekali perjalanan pulang pergi hanya dapat Rp 25 ribu.
“Jadi kalo dirata-rata penghasilan sehari di bawah 50-70 persen kalo dibandingkan dengan hari biasanya. Itu belum dipotong bensin dan lain sebagainya ya,” kata dia.
Hal senada disampaikan salah satu sopir angkot trayek Cikarang – Pasir Gombong. Lelaki murah senyum yang enggan disebutkan namanya ini mengaku tidak bisa melakukan apa-apa selain pasrah dan bertawakal.
“Memang penumpangnya sangat sedikit dan banyak orang yang tidak bekerja kan. Jadi ya saya pasrah saja. Untung istri dan anak saya mengerti kalau rezeki sudah ada yang mengatur dan saya hanya bisa berusaha, meski begini keadannya,” kata sopir tersebut.
Terpisah, Ketua Organda Kabupaten Bekasi Obing Fachrudin mengatakan dengan kondisi seperti sekarang, tentunya sangat berdampak sekali terhadap penghasilan supir dan pengusaha angkot. Apalagi, sudah ada larangan mudik dari Pemerintah sehingga dikhawatirkan akan sangat berdampak pada penghasilan harian yang mereka dapat.
“Kami berharap ada stimulus dari pemerintah daerah untuk para pelaku usaha angkutan umum, khusus-nya bagi supir dan awak angkutan itu sendiri,” tandasnya. (BC)