Selama Ops Bersinar Polresta Bekasi Mengamankan Kulir dan Bandar Narkoba

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA-Polresta Bekasi ungkap kasus Narkotika selama melakukan Operasi Bersinar 2016 dengan jumlah 12 kasus berhasil mengamankan 16 orang tersangka diantaranya 15 pria dan 1 orang wanita.

Pelaku yang diamankan kebanyakan dari kalangan Kulir (Pengantar,red) dimana tugas para pelaku menantarkan barang pesanan dari pengedar kepada pelanggan (pecandu,red) dan kebanyakan dari pelaku hanya disuruh dengan paket mengatarkan barang ke lokasi tujuan.

Bacaan Lainnya

“Selain Kulir kita juga mengamankan beberapa pengedar dan bandar yang menyimpan narkoba saat Operasi Bersinar dilakukan, bandar tersebut diamanakan saat kita melakukan pengembangan dari tertangkapnya kulir,” ucap Kapolresta Bekasi Kombespol M. Awal Chiruddin, Rabu (6/4/2016)

Dari tangan pelaku pihak kepolisian berhasil mengamankan sebanyak 402,02 kilo gram Ganja kering dan 4,9 gram Sabu-sabu, sedangkan ungkap kasus lahgun Narkoba selama bulan Maret 2016, jumlah kasus 23 Laporan, mengankan 27 tersangka, dengan barang bukti 17,16 gram Sabu, dan 368,22 kilogram Ganja kering serta 1080 butir pil jenis Eximer.

Dan untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya pelaku diancam dengan pasal 114 (ayat2) sub pasal 112 ayat 2 jo 132 ayat 1 UU Nomor 35, tahun 2009 tentang narkotika, dengan anacaman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Dirinya menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Bekasi agar jangan mudah untuk percaya mengantarkan barang dari orang yang tidak dikenal, apalagi barang tersebut tertutup dan tidak mengetahui isi di dalamnya. (nay)

Pos terkait