Sejak Awal Januari 2018, Terjadi 10 Kasus Pencabulan Anak di Kabupaten Bekasi

Ilustrasi
Ilustrasi

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Kasus pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur di wilayah Kabupaten Bekasi semakin mengkhawatirkan. Beradasarkan data yang BERITACIKARANG.COM terima, sejak awal Januari 2018 hingga Rabu (02/05) ada 10 kasus pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur.

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Ranislah mengungkapkan maraknya kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur disebabkan faktor lingkungan dan kurangnya komunikasi dari pihak keluarga.

“Faktor yang mengakibatkan terjadinya pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur yaitu pertama dari busana yang terlalu minim dan membuat tergiur lelaki,” ucap Ranislah saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (02/05).

Kemudian faktor komunikasi yang kurang baik dari keluarga yaitu orang tua dengan anaknya sehingga membuat anaknya merasa kurang perhatian dan kasih sayang sehingga anak terjerumus ke pergaulan bebas.

“Ketiga perkembangan era digital dan faktor lingkungan yang mengakibatkan terjadinya pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur,” ucapnya.

Selain kasus pencabulan dan persetubuhan anak dibawah umur, kasus yang dialami anak-anak di Kabupaten Bekasi pada periode yang sama juga cukup beragam mulai dari temuan pembuangan bayi sebanyak 4 kasus, perebutan pengasuhan anak sebanyak 4 kasus, tawuran antar pelajar sebanyak 2 kasus dan masalah pelayanan kesehatan untuk anak sebanyak 5 kasus.

Untuk meminimalisir meningkatkan kasus yang dialami anak-anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak akan mengantisipasinya dengan membentuk Forum Anak.

“Forum Anak tahun lalu ada di 15 kecamatan. Untuk tahun ini, akan ada di setiap kecamatan atau di 23 kecamatan sehingga diharapkan kita bisa dengar keluhan anak dan juga menjadi keterwakilan mereka,” ucapnya.

Langkah pencegahan lainnya, kata dia, adalah dengan terus melakukan sosialisasi ke setiap kecamatan dan orang tua tentang pentingnya komunikasi dan perhatian kepada anak.

“Dengan membuat spanduk stop kekerasan terhadap anak ditempat umum juga diharapkan bisa mengurangi ataupun menghilangkan kekerasan terhadap anak,” kata wanita yang akrab disapa Ibu Nana itu. (BC)

Pos terkait