Sebulan Ikut BPJS Ketenagakerjaan, Ahli Waris Dapat Rp. 24 Juta

Bupati Bekasi. Neneng Hasanah Yasin saat memberikan santunan secara simbolisasi kepada ahli waris almarhum Dadang Saefullah di upacara peringatan hari jadi Kabupaten Bekasi ke 68 di lapangan Plaza Pemkab Bekasi, Rabu 15 Agustus 2018 lalu.
Bupati Bekasi. Neneng Hasanah Yasin saat memberikan santunan secara simbolisasi kepada ahli waris almarhum Dadang Saefullah di upacara peringatan hari jadi Kabupaten Bekasi ke 68 di lapangan Plaza Pemkab Bekasi, Rabu 15 Agustus 2018 lalu.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Ahli waris almarhum Dadang Saefullah mendapatkan santunan dari BPJS Ketenagekerjaan. Meski baru sekitar satu bulan sebagai peserta namun kemudian meninggal dunia, ahli waris tetap utuh memperoleh santunan program Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan.

BACA : Innalillahi, Jamaah Haji Asal Kabupaten Bekasi Meninggal Dunia di Tanah Suci

Bacaan Lainnya

Sebagaimana diketahui almarhum Dadang Saefullah merupakan Ketua MUI Kecamatan Cibarusah dan pimpinan ponpes Darul Muttaqien. Ia meninggal dunia karena sakit saat menunaikan ibadah haji di tanah suci  beberapa waktu lalu.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bekasi – Cikarang, Achmad Fatoni mengatakan santunan kepada ahli waris almarhum Dadang Saefullah telah diberikan oleh Bupati Bekasi pada peringatan hari jadi Kabupaten Bekasi ke 68 di lapangan Plaza Pemkab Bekasi, Rabu 15 Agustus 2018 lalu.

“Meski baru satu bulan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, ahli waris almarhum Dadang Saepulloh berhak menerima santunan program Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan,” kata Achmad Fatoni, Kamis (16/08).

Santunan program JHT yang diberikan sebesar Rp. 57.270 sementara untuk santunan ptogram JKM sebesar Rp. 24 juta sehingga total yang diterima ahli waris sebesar Rp. 24.057.270.

“Kami sudah serahkan santunan tersebut saat peringatan Hari Jadi Kabupaten Bekasi ke 68. Semoga bermanfaat bagi ahli waris almarhum,” tutupnya. (BC)

Pos terkait