Sayembara Tolak Pelaku Politik Uang di Pilkada Kabupaten Bekasi, Hadiah Rp10 Juta!

Sejumlah warga yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Anti Politik Uang menggelar sayembara menolak pelaku politik uang di Pilkada serentak 2024 Kabupaten Bekasi. Tak tanggung-tanggung, dalam sayembara ini disiapkan hadiah Rp10 juta bagi warga atau kelompok yang berani melapor disertai alat bukti yang cukup.
Sejumlah warga yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Anti Politik Uang menggelar sayembara menolak pelaku politik uang di Pilkada serentak 2024 Kabupaten Bekasi. Tak tanggung-tanggung, dalam sayembara ini disiapkan hadiah Rp10 juta bagi warga atau kelompok yang berani melapor disertai alat bukti yang cukup.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG TIMUR – Sejumlah warga yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Anti Politik Uang menggelar sayembara menolak pelaku politik uang di Pilkada serentak 2024 Kabupaten Bekasi. Tak tanggung-tanggung, dalam sayembara ini disiapkan hadiah Rp10 juta bagi warga atau kelompok yang berani melapor disertai alat bukti yang cukup.

“Artinya harus ada peristiwa dan fakta hukum yang jelas. Siapa yang memberinya, siapa yang menerimanya, dimana kejadiannya dan ada barang buktinya. Silahkan sampaikan kepada kami dan akan kami beri hadiah,” kata Gunawan penggagas Koalisi Masyarakat Anti Politik Uang, usai menggelar deklarasi, pada Selasa (19/11).

Bacaan Lainnya

BACA: Pilkada Kabupaten Bekasi Dibayangi Politik Uang

Owner Wisata Kawung 3 Bojong Rangkas itu mengatakan sayembara ini sengaja dibuat atas kegelisahan dirinya mengenai adanya informasi dari hasil survei yang menyebut adanya sekitar 45,38 persen pemilih yang bakal mengubah pilihannya di Pilkada serentak 2024 karena diiming-imingi imbalan dalam bentuk uang, barang dan jasa.

“Tentunya kita ingin siapapun yang terpilih nanti adalah Bupati dan Wakil Bupati yang memiliki kompetensi serta berintegritas. Artinya mereka juga harus bersih dari hal-hal yang berkaitan dengan suap menyuap,” tuturnya.

Menurutnya, potensi terjadinya money politics bukan hanya terjadi di kalangan pemilih, namun juga di tatanan pihak penyelenggara. “Jadi bicara politik uang bukan hanya penyuapan terhadap konstituen atau pemilih, tetapi juga penyuapan terhadap penyelenggara pemilu baik itu KPU maupun Bawaslu. Inilah yang harus kita lawan,” kata dia.

BACA: Dani Ramdan dan BN Holik Adu Gagasan Soal Pemberantasan Korupsi di Kabupaten Bekasi. Ade Kunang Tak Hadir

Ketua Koalisi Masyarakat Anti Politik Uang, G Anwar AS mengatakan politik uang merupakan salah satu penyakit pada perhelatan Pemilu, baik Pemilihan Presiden (Pilpres), Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

“Ini menyangkut nasib kehidupan bernegara, bermasyarakat dan berpolitik di Kabupaten Bekasi. Bagaimana nanti generasi anak-anak kita kalau hari ini politik uang jadi budaya. Anak-anak muda Kabupaten Bekasi yang memiliki kompetensi sementara tidak memiliki harta maka akan terkalahkan dengan orang yang kaya raya,” ucapnya.

Atas dasar itu dirinya pun berharap peran serta mayarakat di seluruh wilayah Kabupaten Bekasi untuk terlibat dalam gerakan ini. “Bentuk pengawasan bukan hanya dibebankan kepada Bawaslu, tetapi juga masyarakat itu fungsinya mengawasi saat Pilkada nanti,” kata dia.

BACA: Kian Rasional, Pemilih di Kabupaten Bekasi Ingin Calon Bupati yang Punya Gagasan dan Tak Hanya Jual Isu Primordial

Gerakan yang digagas Koalisi Masyarakat Anti Politik Uang ini pun mendapat dukungan penuh dari Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia. Mereka akan mengerahkan seluruh anggotanya yang tersebar di 23 kecamatan dan 187 desa/kelurahan untuk melakukan pengawasan.

“Kita akan kerahkan semua anggota kami untuk mendukung gerakan ini,” kata Ahmad Faisal, Sekretaris Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia Kabupaten Bekasi. (DIM)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait