Satpol PP Kabupaten Bekasi ‘Sikat’ Bangli di Tarumajaya

BERITACIKARANG.COM, TARUMAJAYA – Sejumlah bangunan liar (bangli) dibongkar oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan petugas gabungan TNI/Polri dan OPD terkait, Kamis (07/09).

Dari pantauan, pembongkaran yang dilakukan menggunakan satu unit alat berat itu berjalan lancar. Tidak ada perlawanan dari warga yang memanfaatkan bantaran kali di Kp. Tanah Tinggi, Desa Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya untuk tempat tinggal dan usaha.

Bacaan Lainnya

Sebelum petugas Satpol PP dan petugas gabungan melakukan pembongkaran, warga telah mengosongkan sendiri bangunan mereka, setelah mendapat permberitahuan dari piak Satpol PP.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Sahat MBJ Nahor menjelaskan penertiban bangunan liar di tanah milik PJT II Unit Wilayah 1 itu dilakukan dalam rangka mendukung program pemerintah Kabupaten Bekasi untuk mewujudkan daerah yang indah dan bersih.

“Pembongkaran berjalan kondusif karena dalam melakukan pembongkaran ini kita sudah menempuh bebeberapa prosedur. Mulai dari memberikan surat sampai melakukan sosialisasi kepada warga,” kata Sahat.

Selain menertibkan bangli yang ada di bantaran kali, sambungnya, pembongkaran juga dilakukan di di Pasar Desa Setia Asih, Kecamatan Tarumjaya yang rencananya akan direvitalisasi. (BC)

Pos terkait