BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Guna mengantisipasi terjadinya konflik antara pengemudi angkutan umum konvensional dengan pengemudi angkutan berbasis aplikasi, Sat Lantas Polres Metro Bekasi mengumpulkan para sopir angkot K17, K18, K39, K45 dan K46 di Pool Koasi Cikarang yang berada di Jl Raya Pilar, Desa Karang Asih, Kecamatan Cikarang Utara, Rabu (29/03) pagi.
Dihadapan kurang lebih 150 sopir angkot yang hadir dalam pertemuan itu, Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Metro Bekasi, Iptu Suharmaya memberikan arahan agar para sopir angkot bisa menahan emosi dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang bisa berakibat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Selain itu, ia juga meminta agar para sopir angkot membantu menjaga keamanan dan ketertiban dengan menyerahkan sepenuhnya persoalan angkutan umum kepada Dishub Kabupaten Bekasi selaku pemangku kepentingan.
“Tujuannya tidak lain adalah agar permasalahan yang mungkin nantinya terjadi bisa diselesaikan sesuai dengan prosedur yang ada,” kata Iptu Suharmaya.
Ia pun meminta agar para sopir angkot dapat meningkatkan pelayanannya agar konsumen merasa aman dan nyaman sehingga tidak beralih kepada angkutan berbasis aplikasi. Hal ini, berlaku bukan hanya bagi para supir angkot, melainkan juga bagi para tukang ojek pangkalan.
“Mudah-mudahan kita (supir angkot dan ojek pangkalan-red) bisa memaksimalkan pelayanan, tidak mengecewakan para konsumen atau penumpang sehingga dapat bersaing dengan sehat untuk menarik simpati penumpang. Salah satu caranya adalah dengan tidak ugal-ugalan dalam berkendara dan mematuhi tata tertib atau peraturan berlalu lintas,” ungkapnya. (BC)