BERITACIKARANG.COM, CIBITUNG – Jajaran Polsek Cikarang Barat menangkap dua orang remaja karena kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit saat sedang nongkrong di Kp. Utan RT 02/029, Keluarahan Wanasari, Kecamatan Cibitung. Kedua remaja yang diduga akan melakukan aksi tawuran itu menangis sangat ditangkap.
Kapolsek Cikarang Barat Kompol Sutrisno mengatakan, pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti celurit yang rencananya akan digunakan untuk tawuran dengan remaja lainnya.
”Saat kami datangi kesana betul mereka membawa berbagai jenis sajam dan langsung mengamankan pelaku,” kata Sutrisno, Minggu (09/10).
Penangkapan pelaku bermula saat petugas mendapatkan laporan dari warga sekira pukul 23.00 WIB, ada tujuh orang anak muda yang sedang berkumpul. Lalu petugas bergegas mengecek lokasi, benar saja ada 7 remaja dengan membawa senjata tajam.
Saat petugas datang, lima remaja lainnya langsung melarikan diri dan hanya dua remaja yang berhasil diamankan yakni TOS (17) dan MBAM (15).
“Pengakuan kedua remaja ini, mereka akan bersiap untuk tawuran di wilayah Underpas Tambun,” ungkapnya.
Dari tangan dua remaja tersebut, petugas kedapatan 6 buah celurit, 1 buah gergaji es, 1 buah pedang, 1 buah stik golf. Selanjutnya kedua pelaku diamankan ke Polsek Cikarang Barat.
”Kasus ini masih lidik, dan pelaku masih kami periksa,” tegasnya. (dim)