BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Menyambut bulan suci Ramadan 1439 H, jajaran Kepolisian Sektor Cikarang menggelar operasi minuman keras, Kamis (10/05) malam.
Hasilnya, belasan botol miras berhasil diamankan petugas dari sebuah toko jamu yang berada di Kp. Sukamantri RT 08/02 Desa Sukaraya Kecamatan Karang Bahagia, Kamis (10/05) malam.
“Ada 12 botol miras jenis intisari yang kami amankan dari warung jamu tersebut,” kata Kapolsek Cikarang, Kompol Bambang Wahyudi, Jum’at (11/05) pagi.
Ia mengatakan selain merazia miras di warung jamu tersebut, petugas juga menyambangi tiga warung jamu lainnya di Kecamatan Karang Bahagia, yakni Toko Cahaya Sehat di Kp. Blokang RT 03/06 Desa Karang Bahagia, Toko Jamu Pak Darto di Kp. Pulo Bambu RT 02/04 Desa Karang Anyar serta Toko Jamu Fajri yang berada di Kp. Pulobambu RT 01/01 Desa Karang Bahagia.
“Hasil pemeriksaan petugas di dalam toko, tidak ditemukan miras yang dijual di ketiga toko tersebut,” ungkapnya.
Menurut Bambang, operasi ini dilakukan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif terlebih dalam menyambut bulan suci Ramadhan. Untuk itu pihaknya memastikan razia tidak hanya dilakukan saar ini melainkan akan rutin dilakukan.
“Kami pastikan operasi ini akan terus dilakukan secara rutin. Dan kami berharap, saat bulan suci Ramadan tiba, tak ada satu pun toko maupun warung yang berani menjual miras,” tegasnya. (BC)