BERITACIKARANG.COM, CIKARANG BARAT – Sebagai salah satu program prioritas yang dijalankan untuk menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan, Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja bersama jajaran Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi melakukan kunjungan kerja ke Kawasan Industri MM2100 pada Rabu (26/06) pagi untuk bertatap muka sekaligus mensosialisasikan Peraturan Bupati No 9 Tahun 2019 tentang Perluasan Kesempatan Kerja.
BACA: Pemkab Bekasi Siap Maksimalkan Penyerapan Tenaga Kerja Lokal
Eka mengatakan bahwa berdasarkan data BPS Sakernas Tahun 2018, dimana dari Jumlah Penduduk Usia Kerja di Kabupaten Bekasi sebanyak 2.652.913 jiwa memiliki jumlah Angkatan Kerja sebanyak 1.630.423 atau sebesar 61,46%. Dari jumlah tersebut sebanyak 1.472.432 jiwa atau sebesar 90.31% telah bekerja, namun masih ada 156.991 jiwa atau sebesar 9,69% penduduk Kabupaten Bekasi yang berusia produktif belum bekerja.
Oleh karena itu ia mengakui bahwa hal tersebut menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi yang notabene merupakan salah satu daerah Industri terbesar di Indonesia bahkan di Asia Tenggara.
“Saya akui bahwa masalah pengangguran itu terjadin hampir di setiap wilayah, bukan saja di Kabupaten Bekasi. Namun saya bersama jajaran akan terus berupaya melakukan langkah langkah kongkrit untuk mengatasi itu,” ucap Eka dihadapan audiens yang hadir.
Eka menambahkan bahwa dengan diterbitkannya Peraturan Bupati tentang perluasan Kesempatan Kerja ini diharapkan Perusahaan perusahaan yang berada di wilayah Kabupaten Bekasi dapat mengimplementasikan hal hal yang telah diatur didalammya seperti penyerapan sebanyak banyaknya tenaga lokal, dan laporan secara berkala yang dilakukan perusahaan mengenai pelaksanaan kegiatan atau program perluasan kesempatan kerja setiap bulannya.
“Mudah mudahan melalui forum sosialisasi ini, dapat dijadikan awal yang baik untuk sama sama berkomitmen baik pemerintah maupun swasta dalam membangun Kabupaten Bekasi yang kita cintai,” tutup Eka.
BACA: Datang Ke Cikarang, Jokowi Ingatkan Pengusaha Agar Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
Perlu diketahui bahwa kunjungan yang dilakukan oleh Bupati Bekasi ini merupakan kunjungan kerja pertamanya ke Kawasan kawasan Industri. Selepas pertemuan dengan para pengelola kawasan, Eka juga menyempatkan diri untuk meninjau pelaksanaan produksi di salah satu pabrik kosmetik yang ada di Kawasan MM2100 tersebut. (BC)