Resolusi Banjir Bekasi dan Jalan Menuju Resiliensi: Mengulang atau Belajar dari Sejarah?

Ditulis oleh: Ombi Hari Wibowo.

BANJIR merupakan bencana hidrometeorologi yang paling akrab dengan kehidupan masyarakat Bekasi. Hampir setiap musim hujan, berita tentang genangan di jalan raya, permukiman warga yang terendam—baik di perkampungan maupun kawasan perumahan—hingga lumpuhnya aktivitas ekonomi menjadi peristiwa yang terus berulang.

Bacaan Lainnya

Sejarah Singkat Banjir Bekasi

Banjir dan Bekasi telah menjadi dua hal yang sulit dipisahkan. Sejarah mencatat bahwa banjir sudah terjadi di Bekasi sejak masa Kerajaan Tarumanegara pada abad ke-5 Masehi, sebagaimana tertulis dalam Prasasti Tugu. Pada masa kolonial, banjir hampir selalu melanda Bekasi setiap musim penghujan. Kondisi ini berlanjut hingga era kemerdekaan, bahkan sampai hari ini.

Frekuensi banjir yang terus berulang memaksa pemerintah dari masa ke masa untuk mencari solusi penanggulangan. Namun pertanyaan pentingnya adalah: apakah upaya yang dilakukan semakin efektif dan berkelanjutan, atau justru hanya mengulang pola lama tanpa penyelesaian mendasar?

Kali Bekasi diyakini sebagai Kali Candrabhaga atau Kali Gomati, yang digali pada masa Raja Purnawarman sebagai bagian dari upaya pengendalian banjir sekaligus irigasi. Wilayah Tarumanegara (kini Bekasi dan sekitarnya) merupakan daerah pertanian yang subur, namun kerap dilanda banjir setiap musim hujan. Kondisi inilah yang mendorong Raja Tarumanegara, Prabu Purnawarman, memprakarsai pembangunan saluran air untuk mendukung pertanian dan mengurangi risiko banjir.

BACA: Gawat! Banjir Kabupaten Bekasi Meluas, Rendam 41 Desa di 17 Kecamatan

“Dulu Kali Candrabhaga (Kali Bekasi) digali oleh Purnawarman, maharaja yang mulia dan perkasa. Setelah sampai ke istana, sungai itu dialirkan ke laut. Kemudian Baginda Purnawarman memerintahkan penggalian sungai lain yang indah dan jernih, bernama Kali Gomati. Panjangnya 6.122 tombak dan pengerjaannya diselesaikan hanya dalam 21 hari. Untuk itu diadakan selamatan oleh kaum Brahmana, dan Raja Purnawarman menghadiahkan 1.000 ekor sapi.” (Prasasti Tugu)

Pada era kolonial (1924–1934), banjir besar tercatat melanda Bekasi pada tahun 1924, 1926, 1932, 1933, dan 1934. Banjir merendam kawasan Tambun, Lemah Abang, dan Cikarang, bahkan memutus jalur kereta api. Pintu Air Cibitung dilaporkan jebol pada tahun 1933.

Penanganan banjir pada masa kolonial Belanda (awal 1900-an hingga 1940-an) lebih berfokus pada perbaikan infrastruktur teknis pascabanjir, seperti penguatan tanggul Kali Bekasi dan Sungai Citarum yang kerap jebol, serta pembangunan bendungan, termasuk Bendungan Panggoelan, melalui Departemen Van Burgerlijke Openbare Werken (BOW) (Surya Zainul Lutfi, Jurnal Sejarah dan Budaya).

Dari dua era tersebut, setidaknya dapat ditarik dua kesimpulan awal. Pertama, Bekasi merupakan wilayah yang penting dan strategis, namun memiliki kerentanan alam berupa banjir yang bersifat rutin. Kedua, baik pada masa kerajaan maupun kolonial, terdapat visi besar dan terobosan signifikan dalam upaya penanganan banjir.

Banjir Bekasi Pasca-Kemerdekaan

Setelah Indonesia merdeka, Bekasi beberapa kali mengalami banjir besar. Salah satunya terjadi pada tahun 1961 akibat curah hujan tinggi yang memicu luapan sungai dan jebolnya tanggul Cibeet. Wilayah terdampak parah meliputi Kecamatan Lemahabang dan Cikarang, dengan sekitar 390 hektare sawah dan 1.000 permukiman terendam (De Volkskrant, 1961).

Pada Januari 1977, Bekasi kembali dilanda banjir besar akibat hujan lebat dan luapan air yang menyebabkan jebolnya tanggul Rawa Cibitung. Banjir berlangsung selama empat hari, memutus akses jalan Lemahabang–Bekasi, menggenangi tiga kecamatan, serta merendam sekitar 4.997 hektare sawah dan 4.808 rumah dengan ketinggian air 60–85 cm. Selang satu bulan kemudian, tepatnya 24 Februari 1977, Sungai Citarum meluap dan menjebol tanggul sepanjang 50 meter di Desa Sumbersari, Pebayuran. Pada saat yang sama, hujan deras di Kecamatan Sukatani menyebabkan tanggul Kali Cikarang jebol sepanjang 10 meter (Kompas, 1977).

Perbaikan memang dilakukan, namun penanganan banjir pada era tersebut cenderung bersifat kuratif—berfokus pada perbaikan setelah kejadian—dan belum menyentuh aspek pencegahan secara menyeluruh.

Refleksi Kondisi Banjir Bekasi

Memasuki era Reformasi hingga hari ini, pembangunan infrastruktur di Bekasi terus berlangsung. Namun pertumbuhan penduduk yang pesat serta pembangunan yang kurang terencana menyebabkan berkurangnya lahan hijau dan daya tampung air, sehingga risiko banjir justru meningkat.

Fenomena banjir Bekasi bukan semata persoalan teknis drainase, melainkan refleksi dari masalah tata ruang, urbanisasi, budaya masyarakat, serta perubahan iklim. Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menunjukkan bahwa banjir menempati peringkat pertama jenis bencana di Indonesia, dengan kontribusi lebih dari 38% dari total kejadian bencana sepanjang 2000–2025.

Jika ditarik dalam bentuk linimasa, terlihat pola banjir besar yang berulang setiap 5–10 tahun dengan intensitas yang cenderung meningkat. Hal ini menegaskan bahwa banjir Bekasi bukan hanya akibat faktor alam, melainkan akumulasi persoalan struktural yang tidak kunjung tuntas.

Penyebab Struktural Banjir Bekasi

Penyebab banjir Bekasi dapat dilihat dari kombinasi faktor hidrometeorologi, geologi, dan antropogenik.

Pertama, faktor hidrometeorologi. Curah hujan ekstrem menjadi pemicu utama, diperparah oleh limpasan air dari wilayah hulu, khususnya Bogor. Bekasi dialiri sedikitnya 16 sungai dan kali, di antaranya Sungai Citarum, Cibeet, Cileungsi, Kali Bekasi, Ciherang, Cikarang, Kali Sadang, Kali Cilemahabang, Sungai Cijambe, Kali Rasmi, Kali Ulu, dan Kali Pisang Batu.

Kedua, faktor geologi dan geografis. Bekasi merupakan wilayah dataran rendah dan pesisir. Kondisi ini diperburuk oleh fenomena land subsidence atau penurunan muka tanah yang rata-rata mencapai 3–10 mm per tahun, bahkan di beberapa titik hingga 20 mm per tahun akibat ekstraksi air tanah berlebihan (Abidin et al., 2011). Akibatnya, sebagian wilayah Bekasi mengalami “penenggelaman” secara perlahan.

Ketiga, faktor antropogenik. Urbanisasi pesat sejak 1990-an mengubah lahan rawa, sawah, dan daerah resapan menjadi permukiman padat, jalan raya, serta kawasan industri. Alih fungsi lahan ini secara signifikan mengurangi daya serap air. Data menunjukkan bahwa Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kabupaten Bekasi masih jauh dari target minimal 30% sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007. Saat ini, persentase RTH baru berkisar antara 11,86% hingga 17,05% (RadarBekasi.id, 2023).

Selain itu, kebijakan penanggulangan banjir masih cenderung reaktif dan berorientasi pada pembangunan infrastruktur fisik, tanpa menyentuh akar persoalan tata ruang dan perubahan perilaku masyarakat.

Upaya Penanggulangan dan Resolusi

Penanggulangan banjir Bekasi memerlukan perubahan paradigma. Pertama, dibutuhkan visi jangka panjang lintas generasi, tidak sebatas proyek lima tahunan. Isu banjir harus menjadi prioritas dalam RPJPD, bahkan terintegrasi dalam RPJPN, disertai peninjauan ulang tata ruang dan pengetatan perizinan pemanfaatan lahan berbasis kajian komprehensif.

Kedua, integrasi antara solusi teknis dengan pendekatan sosial dan ekologi. Pembangunan infrastruktur keras seperti bendungan, kanal, dan tanggul tetap diperlukan, namun harus dilengkapi dengan restorasi daerah resapan, pemulihan rawa, dan penghijauan kota melalui pendekatan hybrid solution.

Ketiga, revitalisasi kearifan lokal dan penataan kawasan sungai, termasuk penertiban pemanfaatan daerah sempadan sungai (DSS) secara humanis dan berkeadilan.

Keempat, peningkatan literasi bencana dan partisipasi publik. Tanpa perubahan perilaku kolektif—mulai dari pengelolaan sampah hingga dukungan terhadap relokasi—teknologi secanggih apa pun tidak akan efektif.

Sejarah banjir Bekasi mengajarkan bahwa bencana ini bukan fenomena musiman, melainkan persoalan struktural yang berulang dari masa ke masa—dari Tarumanegara, kolonial, hingga hari ini. Urbanisasi tak terkendali, tata ruang yang abai terhadap ekologi, degradasi budaya lingkungan, serta kebijakan yang lebih reaktif daripada preventif menjadi pola yang terus terulang.

Tanpa komitmen kuat dari seluruh pihak—pemerintah dan masyarakat—jalan menuju resiliensi hanya akan menjadi wacana. Namun dengan refleksi sejarah, inspirasi global, dan adaptasi lokal, Bekasi masih memiliki peluang untuk membangun ketangguhan menghadapi banjir, bukan hanya untuk hari ini, tetapi juga untuk generasi mendatang. (RED)

* Penulis adalah Anggota DPRD Kabupaten Bekasi – Fraksi PKB

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait