BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018 di Kabupaten Bekasi rendah. Hingga 31 Oktober lalu, anggaran yang terserap baru mencapai 48,9% dari pagu anggaran mencapai Rp 6 triliun lebih.
BACA: Perbaikan Jalan Rusak di Kabupaten Bekasi Ditunda Tahun Depan
Pengamat Ilmu Pemerintahan di Unisma 45 Bekasi, Harun Al Rasyid menilai terbongkarnya kasus dugaan suap Meikarta yang melibatkan Bupati non aktif Neneng Hasanah Yasin beserta Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Sahat MBJ Nahor, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dewi Tisnawati, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Jamaludin beserta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR, Neneng Rahmi tampaknya turut memengaruhi penyerapan anggaran.
“Saya kira kasus Meikarta beberapa waktu lalu akan berpengaruh terhadap faktor psikologis ASN sehingga secara tidak langsung mempengaruhi kinerja birokrasi di Pemda Kabupaten Bekasi dan berpengaruh juga terhadap penyerapan anggaran di setiap SKPD,” kata Harun Al Rasyid, Jum’at (16/11).
Oleh karenanya, banyak program yang tidak dilaksanakan. Takut ada masalaha dan berurusan dengan sehingga memilih untuk berhati-hati atau tidak menggunakan anggaran itu sama sekali.
Meski demikian, kata Harun, terbongkarnya kasus dugaan suap Meikarta sebetulnya tidak memiliki korelasi dengan rendahnya penyerapan anggaran di SKPD. Sebab, ASN sebagai pelayan publik harus tetap bekerja untuk memberikan pelayanannya kepada masyarakat.
“Dan sebetulnya, tidak terserapnya anggaran itu kan faktornya juga banyak. Misalnya, karena ketiadaan payung hukumnya, peraturannya dan lain sebagainya,” ungkapnya.
Kemudian, sambungnya, bisa juga karena kegiatan yang sudah dinggarkan itu telah dievaluasi dan tidak menyentuh kebutuhan mendesak bagi pelayanan kepala masyarakat sehingga dianggap pemborosan dan akhirnya tidak terserap. “Jadi banyak faktor, tidak bisa hanya karena single faktor,” kata dia.
Diberitakan sebelumnya, penyerapan anggaran belanja di Kabupaten Bekasi hingga akhir kuartal III Tahun Anggaran 2018 masih jauh dari target.
Berdasarkan data Bagian Adminitrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Bekasi, realisasi belanja transfer daerah hingga akhir Oktober 2018 baru mencapai Rp. 2,9 triliun dari total anggaran Rp, 6 triliun lebih atau sekitar 48,9 %.
Kepala Bagian Administrasi Pembangunan, Dikdik Setiadi mengatakan untuk meningkatkan serapan anggaran pihaknya rutin melakukan rapat koordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait. Sebab, akhir bulan Desember 2018 mendatang proses penyerapan anggaran sudah harus maksimal.
“Sudah sering kita ingatkan agar serapan anggaran ini bisa maksimal. Kita belum tahu alasannya apa dan untuk saat ini persoalan tersebut bisa ditanyakan langsung ke SKPD terkait,” kata Dikdik Setiadi, Rabu (14/11).
Menurutnya, ada 10 SKPD yang anggaran belanjanya besar namun penyerapannya masih rendah. SKPD itu antara lain Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Kesehatan, Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, Bagian Umum, Dinas Pendidikan, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pertanian, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas Lingkungan Hidup serta Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Kabupaten Bekasi.
“Paling besar memang di Dinas PUPR Kabupaten Bekasi karena banyak proyek fisik yang nilainya tinggi. Kalau di Dinas PUPR maksimal saya yakin penyerapan APBD kita juga besar,” ungkapnya.
Khusus proyek fisik, lanjutnya, ada kemungkinan kontraktor yang sudah memenangkan lelang belum juga menagih ke dinas yang bersangkutan. Hal itu membuat anggaran di SKPD belum terserap sepenuhnya.
Karena itu, Dikdik meminta masyarakat tak melihat realisasi penyerapan anggaran hanya saat ini saja. Pasalnya, masih ada waktu satu bulan lebih hingga tutup tahun anggaran.
“Biasanya memang di akhir tahun. Kalau akhir tahun 2017 lalu penyarapannya mencapai 84,6 % dan memang banyaknya di injury time (akhir tahun-red),” tandasnya. (BC)