BERITACIKARANG.COM, TARUMAJAYA – Jajaran Kepolisian Sektor Tarumajaya menggelar Operasi Cipta Kondisi untuk menekan aksi premanisme di Jl. Raya Marunda, Desa Segara Makmur, Kecamatan Tarumajaya, Rabu (18/07).
Kepala Kepolisian Sektor Tarumajaya, AKP Agus Rohmat menjelaskan operasi ini dilakukan karena banyaknya laporan masyarakat yang resah dengan ulah oknum masyarakat yang kerap menarik pungutan liar terhadap pengguna jalan terutama supir truk
“Operasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari rapat koordinasi terkait aksi premanisme jalanan antara Muspika Kecamatan Tarumajaya, Desa Segara Makmur dan Pihak Kawasan Marunda Center pada haru Rabu 17 Juli 2019 kemarin,” kata AKP Agus Rohmat.
Hasil dari operasi ini, pihak kepolisian mengamankan 5 orang Pak Ogah, yakni E (35), MF (16), MK (19), R (12) dan IF (21) dengan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 127.500 yang didapat kelimanya dari hasil meminta-minta ke supir truk.
“Mereka kita beri pembinaan dan kita himbau agar mereka tidak mengulangi perbuatannya dengan melakukan pungutan liar terhadap pengguna jalan,” ungkapnya.
Kedepan, sambung Kapolsek, perlu adanya Peraturan Daerah (Perda) sebagai payung hukum untuk menindaklanjuti aksi premanisme jalanan. Apalagi, operasi seperti ini sudah sering dilakukan oleh jajaran Kepolisian Sektor Tarumajaya akan tetapi mereka tidak pernah jera.
“Kita nanti juga akan membuat pos pantau yang diiisi oleh unsur 3 Pilar seperti TNI, Polri dan Pemerintah Daerah atau Satpol PP, khususnya di lokasi yang sering dijadikan tempat mangkal oleh Pak Ogah,” tandasnya. (BC)