Redenominasi Rupiah: Uang Rp1.000 Menjadi Rp1

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI siap membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi Rupiah. Hal ini menyusul rencana pemerintah untuk menyederhanakan nominal mata uang dari Rp1.000 menjadi Rp1 sebagai bagian dari upaya modernisasi sistem keuangan nasional.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI siap membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi Rupiah. Hal ini menyusul rencana pemerintah untuk menyederhanakan nominal mata uang dari Rp1.000 menjadi Rp1 sebagai bagian dari upaya modernisasi sistem keuangan nasional.

BERITACIKARANG.COM, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI siap membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi Rupiah. Hal ini menyusul rencana pemerintah untuk menyederhanakan nominal mata uang dari Rp1.000 menjadi Rp1 sebagai bagian dari upaya modernisasi sistem keuangan nasional.

“Pada prinsipnya, kami menyambut baik rencana redenominasi ini. DPR siap membahasnya sepanjang seluruh aspek teknis, masa transisi, dan kesiapan publik telah dipertimbangkan serta dipersiapkan secara matang,” ujar Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, Kamis (13/11).

Bacaan Lainnya

Misbakhun menjelaskan bahwa redenominasi memiliki potensi untuk mempermudah transaksi dan pencatatan keuangan. Namun, ia menekankan pentingnya perencanaan yang komprehensif agar kebijakan ini tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat. Ia juga mengingatkan pemerintah untuk menyusun peta jalan (roadmap) yang jelas, termasuk tahapan transisi dari penggunaan uang lama ke uang baru serta strategi sosialisasinya.

BACA: Uang Palsu Senilai Rp1 Miliar Dibakar

Selain itu, ia menekankan pentingnya edukasi publik, terutama bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang akan merasakan dampak langsung dari perubahan nominal harga. “Kami ingin kebijakan ini dijalankan dengan hati-hati agar tidak menimbulkan gangguan di lapangan. Fokus utamanya adalah kejelasan tahapan dan kesiapan masyarakat,” kata Misbakhun.

Untuk memastikan kelancaran implementasi redenominasi, Misbakhun mengusulkan agar pemerintah melalui Bank Indonesia melakukan uji coba terbatas (pilot project) sebelum kebijakan ini diterapkan secara menyeluruh. Ia juga menegaskan pentingnya menjaga stabilitas inflasi dan memastikan sistem pembayaran tetap berjalan lancar selama proses perubahan berlangsung.

“Yang paling penting, Bank Indonesia harus menjaga stabilitas inflasi serta memastikan sistem pembayaran tetap berjalan lancar selama proses perubahan berlangsung,” tegasnya.

Misbakhun menegaskan komitmen Komisi XI DPR untuk mengawal pembahasan RUU Redenominasi Rupiah agar kebijakan ini dapat diterapkan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi perekonomian nasional. “DPR siap bekerja sama dengan pemerintah agar kebijakan ini tidak menimbulkan beban baru bagi masyarakat,” pungkasnya. (RIZ)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait