Razia Toko Obat dan Kosmetik, Lipstik Tanpa Izin Edar disita Petugas di Tambun Selatan

Petugas saat tengah memeriksa dokumen salah satu apotek di wilayah Kecamatan Tambun Selatan, Rabu (13/12).
Petugas saat tengah memeriksa dokumen salah satu apotek di wilayah Kecamatan Tambun Selatan, Rabu (13/12).

BERITACIKARANG.COM, TAMBUN SELATAN – Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi menggelar razia di sejumlah apotek dan toko obat yang berada di wilayah Kecamatan Tambun Selatan, Rabu (13/12) siang.

Kepala Bidang Pengawasan Pengendalian dan Evaluasi Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, Donny Sirait menjelaskan Tambun Selatan merupakan tempat keenam yang disambanginya untuk memonitoring  peredaran obat-obatan dan kosmetik yang diperjualbelikan di sejumlah apotek dan toko obat yang ada di Kabupaten Bekasi. Sebelumya, monitoring telah dilakukan di wilayah Cikarang Pusat, Cikarang Selatan, Cikarang Barat , Cikarang Timur dan Cikarang Utara.

Bacaan Lainnya

“Selama ini banyak kita temukan dilapangan beredar obat yang belum punya surat izin edar BPOM. Kemarin ada obat tradisional dari Cina belum punya izin edar BPOM,” kata Donny Sirait.

Dijelaskan olehnya, monitoring dilakukan sebagai upaya dari pemerintah untuk memberikan perlindungan terhadap konsumen agar tidak mengonsumsi barang berbahaya, yang tidak ada izin edar dan belum aman dikonsumsi.

“Jadi langkah ini dilakukan dalam upaya melindungi konsumen dari peredaran obat ataupun kosmetik yang belum memiliki izin edar maupun label BPOM yang dapat membahayakan masyarakat, karna selain berbahaya obat maupun kosmetik tersebut belum tentu memiliki khasiat yang teruji,” ungkapnya.

Dari hasil razia, Dinas Perdagangan mengamankan 1 jenis lipstik yang dicurigai belum mempunyai izin edar dari salah satu toko kosmetik di Pasar Tambun. “Temuan-temuan selama ini akan kita rekap dan kita laporkan ke Bupati dan BPOM Jawa Barat,” ungkapnya.

Dalam razia yang dilakukan di wilayah Tambun Selatan ini Dinas Perdagangan melibatkan aparat dari Satpol PP, TNI dan kepolisian.  Razia obat obatan yang tidak memilik izin edar BPOM akan terus dilakukan Dinas Perdagangan agar wilayah Kabupaten Bekasi aman dari obat-obatan yang tidak memiliki izin edar dan dapat membahayakan masyarakat. (CR)

Pos terkait