BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Jumlah muzzaki yang membayarkan zakat fitrah melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bekasi tahun ini diprediksi menurun. Pasalnya, pada Ramadan tahun sebagian besar sekolah sudah memasuki masa libur. Penurunan jumlah muzzaki diprediksi mencapai 70 persen.
BACA : Baznas : Zakat Fitrah di Kabupaten Bekasi Rp. 29.750
Wakil Ketua Baznas Kabupaten Bekasi Enjuk Marzuki mengatakan, sejak tahun lalu anak sekolah merupakan objek muzaki BAZ. Mereka membayarkan zakatnya melalui unit pelayanan zakat di setiap sekolah. Namun karena Ramadan berbarengan dengan akhir tahun ajaran, objek muzaki tahun ini hanya berasal dari aparatur sipil negara.
“Zakat fitrah tahun ini prediksinya menurun, objek kami ASN sampai anak sekolah dari mulai sekolah dasar sampai sekolah menengah atas. Anak sekolah membayar lewat UPZ di sekolah yang kemudian melapor ke kami. Sedangkan awal Ramadan sekolah sudah libur. Sampai saat, pemantauan kami 50-70 persen zakat fitrah menurun. Karena muzaki hanya dari ASN dan sebagian masyarakat yang membayarkan lewat kami,” kata dia.
Di Kabupaten Bekasi, kata dia, baru tahun ini zakat di kelola oleh Baznas. Sebelumnya, pengelolaan masih ditangani Baz daerah. Berdassarkan data tahun lalu untuk zakat fitrah yang terkumpul berkisar Rp 300 juta. Sedangkan untuk zakat mal sebesar Rp 3 miliar.
Kendati jumlah pendudukan Kabupaten Bekasi terbilang tinggi, mencapai 3,7 juta, namun mayoritas warga pendatang. Menurut dia, dari tahun tahun warga pendatang tersebut lebih memilih membayar di kampung halamannya. “Maka jika dilihar jumlah kecil karena memang yang bayar zakat banyaknya setelah mereka mudik jadi bayarnya di kampung halaman,” kata dia.
Diberitakan sebelumnya, berdasarkan hasil kajian para ulama, zakat fitrah tahun ini ditetapkan Rp 29.750 per orang. Jumlah tersebut ditetapkan melalui kajian berdasarkan survei harga beras rata-rata di pasaran. “Itu hitungannya setara dengan beras 2,5 kilogram atau 3 1/4 liter,” kata dia. (DB)