Purbaya Singgung Jual Beli Jabatan di Bekasi, Bupati Ade Kunang: Nggak Ada!

Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.
Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, membantah adanya praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Pernyataan ini disampaikan Ade Kunang sebagai tanggapan atas pernyataan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, yang menyebutkan adanya praktik tersebut berdasarkan data dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Bekasi mana? Di Kabupaten Bekasi tidak ada jual beli jabatan,” ujar Ade Kunang, Selasa (21/10).

Bacaan Lainnya

Dia menegaskan Pemerintah Kabupaten Bekasi berkomitmen untuk melakukan pengisian, rotasi maupun mutasi jabatan dengan proses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Komitmen tersebut juga ditunjukkan dengan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam setiap tahapan seleksi pejabat di wilayah Kabupaten Bekasi.

“Di kabupaten ngga ada jual beli jabatan kan sudah didampingi KPK, kita komitmen,” ucapnya.

BACA: Seleksi Terbuka Jabatan Sekda Kabupaten Bekasi Abaikan SE Menpan RB

Sebelumnya, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah tahun 2025 di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, menyebutkan bahwa praktik jual beli jabatan masih terjadi di sejumlah daerah, termasuk di Bekasi. Pernyataan tersebut didasarkan pada data yang dilaporkan KPK dalam tiga tahun terakhir.

“Data KPK juga mengingatkan kita dalam tiga tahun terakhir, masih banyak kasus di daerah. Suap audit BPK di Sorong dan Meranti, jual beli jabatan di Bekasi sampai proyek fiktif BUMD di Sumatera Selatan,” kata Purbaya dalam rapat yang disiarkan melalui kanal YouTube Kemendagri.

Purbaya juga menyoroti laporan KPK yang menyebutkan bahwa jual beli jabatan, gratifikasi, dan intervensi dalam pengadaan menjadi titik risiko utama kebocoran anggaran daerah. Ia mengingatkan bahwa jika masalah ini tidak segera dibereskan, maka program pembangunan dapat terganggu.

BACA: Hasil Survei Penilaian Integritas KPK: Kabupaten Bekasi Rentan Korupsi

“KPK bilang sumber risiko ya masih itu-itu saja: jual beli jabatan, gratifikasi, intervensi pengadaan. Padahal kalau itu enggak diberesin, semua program pembangunan bisa bocor di tengah jalan,” ungkap Purbaya.

Selain itu, ia juga mengungkapkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2024 yang menunjukkan bahwa hampir semua pemerintah daerah berada dalam zona merah atau rentan terhadap risiko korupsi. Sebanyak 67 pemerintah provinsi dan 69 pemerintah kabupaten tercatat masuk dalam kategori tersebut. (DIM)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait