Puluhan Kilogram Mie dan Ikan Berformalin disita Dari Pedagang di Pasar Tambun

Petugas Diperindagpas dibantu Dinas Kesehatan saat melakukan isnpeksi mendadak (sidak) di Pasar Tradisional Tambun, Kamis (23/06).
????????????????????????????????????

BERITACIKARANG.COM, TAMBUN SELATAN – Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pasar (Disperindagpas) Kabupaten Bekasi menemukan puluhan kilogram mie kuning serta ikan segar yang dinyatakan positif mengandung formalin dari sejumlah pedagang di Pasar Tambun, Kamis (23/06).

Petugas mencurigai kondisi mie yang tampak begitu segar dengan warna yang cukup menarik dijajakan pedagang. Mi tersebut pun terlihat begitu kenyal, tidak mudah putus. Saat diperiksa, diketahui mie tersebut mengandung zat pengawet mayat alias formalin.

Bacaan Lainnya

“Kami coba sampelnya kemudian diperiksa ternyata positif mengandung formalin. Ada sepuluh bungkus ukuran besar yang kami temukan kemudian disita karena khawatir kembali dijual,” kata Kepala Disperindagpas, Abdurropiq, saat ditemui usai melakukan sidak.

Menurut dia, selama Ramadhan dan menjelang lebaran pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap makanan yang dicurigai mengandung bahan berbahaya. Pasalnya, permintaan konsumen yang melonjak kerap dimanfaatkan pedagang berbuat nakal.  “Ini dalam rangka memastikan ketersediaan bahan kebutuhan jelang lebaran. Dan di sini kami menemukan penyimpangan, kecurangan dan langsung kami tindak,” kata dia.

Selain mie, di Pasar Tambun petugas Disperindagpas yang dibantu Dinas Kesehatan (Dinkes) juga menemukan zat formalin yang terkandung dalam dua jenis ikan, tuna dan tongkol. Berbeda dengan ikan biasanya, tuna dan tongkol berformalin ini tidak dikerubuti lalat. Ikan pun terlihat lebih segar dan tidak berbau amis.

“Ini kecurigaan kami, saat diuji cob, diperiksa ternyata memang benar berformalin. Tapi anehnya saat kami periksa ikan di pedagang lain tidak ada formalin, yang berformalin hanya di satu pedagang saja. Kami tanyakan dia mengaku beli juga dari pedagang lain. Kami juga di sini menemukan kepala ikan yang sudah tidak layak konsumsi,” kata Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Disperindagpas Yuli Suliah.

Dikatakan Yuli, penemuan ikan berformalin merupakan kali pertama yang didapat pihaknya. Sebelumnya, formalin biasanya digunakan pedagang nakal untuk mengolah tahu, tempe dan mi. Meski begitu, Yuli belum bisa memastikan kandungan formalin pada ikan itu merupakan modus baru para pedagang. “Belum tahu tapi memang ini baru. Biasanya adanya pada tahu atau ikan asin saat diawetkan. Ini juga sama kaya ikan asin yang berformalin itu biasanya tidak ada lalatnya,” kata dia.

Menurut dia, Disperindagpas kini tengah fokus menelusuri tempat di mana pedagang mendapatkan makanan berbahaya. “Informasinya sudah kami kantongi di mana, namun kami masih mengumpulkan bukti sebelum mendatanginya. Informasi yang kami dapat barang-barang banyak di dapat dari Jakarta,” kata dia.

Selain di Tambun Selatan, petugas menemukan tahu berformalin saat sidak di Pasar Setu. Tahu sebanyak dua jerigen ukuran 40 liter disita. Temuan tahu berformalin merupakan yang kedua setelah sebelumnya petugas pun menyita tahu dan usus berformalin di Pasar Tradisional Cikarang Kota. (DB)

Pos terkait