Polres Metro Bekasi Bekuk 8 Orang Begal Sadis Asal Karawang

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Delapan orang pelaku begal yang kerap beraksi di wilayah hukum Polres Metro Bekasi berhasil ditangkap. Dalam aksinya mereka terkenal sadis dan tidak segan-segan melukai korbannya dengan golok ataupun senjata api.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Asep Adi Saputra mengatakan 8 orang pelaku begal tersebut terdiri dari dua kelompok yang berbeda, yakni Kelompok Bule dan Kelompok Baron. Mereka berasal dari Kabupaten Karawang.

Bacaan Lainnya

Para tersangka yang berhasil ditangkap masing-masing berinisial BH, AN, AS, C, K, IN, EM dan RH. “Empat dari 8 orang tersangka ditembak kakinya karena mencoba melarikan diri saat akan ditangkap. Beberapa orang diantarnya merupakan residivis,” kata Asep, Selasa (17/01).

Hasil penggledehan badan maupun berbagai tempat persembunyian para tersangka kepolisian menyita barang bukti berupa 2 buah senjata api rakitan, 6 butir peluru, 5 bilah senjata tajam jenis golok, 1 buah STNK bernomor polisi B 4451 FEL dan 1 buah kunci kontak sepeda motor, 1 unit sepeda motor Honda Beat bernomor polisi T 2881 NI, 1 buah HP samsung note 7, 1 lembar STNK asli Yamaha Vixion bernomor polisi B 3989 FZS, 2 buah obeng, 1 buah helm warna hitam merk Honda, 18 buah plat nomor kendaraan dan 1 unit sepeda motor Honda Beat.

“Para tersangka dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan sebagaimana Undang-Undang Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 20 Tahun Penjara” kata Asep. (BC)

Pos terkait