BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Burangkeng telah dibuka kembali pasca penutupan yang dilakukan oleh warga desa setempat pada Senin (18/03) kemarin.
Plt Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja melalui akun twitternya, @ekasupriatmaja menuturkan bahwa Pemkab Bekasi sepakat untuk memberikan kompensasi kepada warga desa Burangkeng berbentuk uang, sepanjang ada regulasi yang mengaturnya.
BACA: Hari Ini TPA Burangkeng Dibuka Kembali
“Warganet Kab Bekasi, selamat pagi… sejak senin kemarin, Alhamdulillah TPA Burangkeng sdh kembali berjalan normal. Terkait tuntutan warga, pemkab berjanji akan memberikan kompensasi ke warga Burangkeng berbentuk uang, asalkan ada aturan hukum yang jelas mengenai hal itu,” tulis @ekasupriatmaja, Selasa (19/03) pagi.
Selain itu, Eka juga berharap kedepannya pola konvensional pengelolaan sampah di Kabupaten Bekasi dapat ditinggalkan. Ia menyatakan dirinya sudah meminta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapedda) mencari konsep pengelolaan sampah non konvensional.
“kedepan, saya meminta bapedda (badan perencanaan pembangunan daerah) untuk mencari konsep pengelolaan sampah yg tidak lagi menggunakan sisitem konvensional seperti yang dilakukaan saat ini,” tulisnya lagi.
Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Romi Oktaviansah mengatakan Pemkab Bekasi sudah diminta sejak lama membuat cetak biru pengelolaan sampah. Sayangnya hal tersebut tidak dilaksanakan. Pengelolaan sampah masih dilakukan secara konvensional dengan cara mengangkut sampah dari sumber, baik kawasan perumahan, pasar dan industri lalu dibuang ke TPA.
“Sejak 2009 lalu saya sendiri yang bilang agar segera dibuat blue print pengelolaan sampah. Karena tidak mungkin sampah ditumpuk begitu saja, harus ada pengelolaan yang berkesinambungan, komprehensif. Sehingga ini masalah sampah tidak terus menerus terjadi,” kata politisi Partai Demokrat ini.
Apalagi, sambung Romi, persoalan TPA sebetulnya sudah terjadi sejak lama. Hampir setiap tahun, warga didekat TPA meminta perhatian lebih kepada Pemkab Bekasi, namun perhatian yang diberikan kerap dinilai kurang.
“Tahun sebelumnya bahkan perselisihan ini lebih tinggi tensinya. Sampah ada tembok yang dibongkar kemudian truk sampah yang dibakar. Itu kenapa sekarang ramai lagi, karena memang tidak ada langkah nyata yang berkesinambungan,” kata dia.
Harusnya, Pemkab Bekasi memiliki rencana yang utuh tentang bagaimana mengelola sampah sehingga tidak kembali dikeluhkan warga. “Ini kan ramai, coba kalau sampah ini dikelola secara modern. Tidak menimbulkan bau, penyakit dan bisa jadi sumber pencaharian warga, pasti warga senang ada TPA,” tutupnya. (BC)