BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Soal perusakan segel Tempat Hiburan Malam (THM), Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja belum bisa mengambil sikap tegas dan mengaku masih menunggu laporan yang komprehensif dari Tim Pengembangan, Pembinaaan, Pengendalian, Pengawasan, Penertiban (P6PAR) Kepariwisataan.
BACA: Fukhis Adukan Kepala Satpol PP Ke Plt Bupati Bekasi
Tim P6PAR Kepariwisataan sendiri dibentuk oleh Bupati Bekasi Non Aktif Neneng Hasanah Yasin untuk melakukan pembinaan, pengawasan dan pengembangan atas penyelenggaraan kegiatan usaha pariwisata di Kabupaten Bekasi sesuai amanat Perda No 3 Tahun 2016 tentang Kepariwisataan. Tim ini sendiri, terdiri dari sejumlah instansi salah satunya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi selaku institusi penegak Perda.
“Laporan dari tim (P6PAR-red) belum diterima. Baru besok dirapatkan dan nantinya tim ini akan melaporkan hasilnya seperti apa. Tadi sudah kita panggil semua, ada Bagian Hukum, ada Dinas Pariwisata, ada Satpol PP dan Kesbangpol,” kata Eka Supria Atmaja usai menghadiri pertemuan dengan perwakilan Forum Ukhuwah Islamiyah (Fukhis) Bekasi yang mengadukan pembiaran perusakan segel THM oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Senin (15/04).
Menurut Eka, perusakan segel THM memang harus ditindaklanjuti. Namun sebelum itu dilakukan, pihaknya harus menerima laporan evaluasi dari penindakan yang telah dilakukan oleh Tim P6PAR terhadap usaha pariwisata yang melanggar ketentuan Perda tersebut. “Karena memang (perintah itu-red) ada di SK Bupati terkait dengan tim tersebut,” kata dia.
Sementara itu Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Hudaya mengaku akan secepatnya menyampaikan laporan kegiatan penyegelan terhadap puluhan tempat hiburan malam yang beroperasi di Kabupaten Bekasi pada Oktober 2018 lalu dan kondisi saat ini.
“Sesuai perintah Bupati saya harus menyiapkan laporan terkait pelaksananaan penyegelan karena memang itu belum kita lakukan. Kemarin itu kan banyak persoalan ini itu sehingga kita masih banyak pertimbangkan dan insya allah kita akan segera siapkan laporannya untuk kemudian menunggu disposisi atau arahan dari Plt Bupati harus mengambil tindakan seperti apa,” kata dia. (BC)