Plt Bupati Bakal Rotasi Pejabat Pemkab Bekasi dan Jajarannya

rotasi-pemkab-bekasi
rotasi-pemkab-bekasi

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Rohim Mintareja sejak Jum’at 28 Oktober 2016 lalu resmi menjabat sebagai Plt. Bupati Bekasi setelah Neneng Hasanah Yasin cuti dalam rangka kampanye Pilkada Kabupaten Bekasi 2017.

BACA : Cegah Pungli, Pemkab Bekasi Bakal Terapkan Pelayanan Publik Secara Online

Bacaan Lainnya

Selama menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt), Rohim Mintareja mengaku akan mengoptimalkan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bekasi.

“Mungkin dalam waktu yang singkat ini, kurang lebih 3 bulan 20 hari akan saya manfaatkan semaksimal mungkin untuk membenahi kinerja ASN di Pemda Kabupaten Bekasi,” kata Rohim.

Kemudian, sambungnya,  dalam Rancangan Peraturan Daerah (Rapeda) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bekasi yang saat ini statusnya hampir menjadi Perda, pihaknya juga akan melakukan rotasi atau mutasi sejumlah pejabat Pemkab Bekasi dan seluruh jajarannya.

“Itukan Raperdanya sudah hampir jadi Perda, nah nanti ada kesempatan disitu untuk merotasi atau mutasi para SKPD dan seluruh jajaran karena ini nomenklatur dinas-dinas akan berubah,” tandasnya. (BC)

Pos terkait