BERITACIKARANG.COM, BABELAN – Adanya penjegalan pekerjaan pipanisasi PDAM Tirta Bhagasasi di Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan oleh pihak Perum Jasa Tirta (PJT) II disesalkan oleh Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Muhtadi Muntaha. Menurut dia, penghentian pengerjaan pipanisasi PDAM itu sama saja dengan menghambat kepentingan masyarakat untuk mendapatkan suplai air bersih.
Muhtadi mengatakan, tidak boleh ada yang menghalang-halangi pengerjaan yang memang untuk kepentingan masyarakat. “Siapa yang menghalangi hajat rakyat banyak, tidak boleh kita dibiarkan, itu aspirasi rakyat dan memang rakyat juga membutuhkan ketersediaan air bersih saat ini,” kata dia, Senin (05/02).
Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari dapil IV ini menegaskan PJT II tidak boleh bergaya seperti “Demang” seperti di zaman Belanda. “Saya ini asli diberanakin di Kp. Ujung Harapan jadi saya tahu persis, itu lahan PJT II di Kelurahan Bahagia dan Kebalen tidak sama sekali mereka rawat. Selama bertahun tahun PJT mambiarkan lahannya didirikan bangunan liar, itu adalah fakta yang sedikitpun mereka tidak bisa membantahnya,” bebernya.
Bangunan liar itu, sambungnya, bisa ditertibkan setelah Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi mendesak Satpol PP agar menertibkannya. “Itukan awalnya dari kita (Komisi I) yang meminta menertibkan Bangli. Sekarang Alhamdulillah, sudah ditertibkan. Jadi kalau ujug-ujug saat ini PJT sok-sok mo menghentikan pekerjaan pipanisasi PDAM patut dicurigai secara seksama, Ada apa?,” kata dia.
“Komisi I akan melayangkan surat panggilan ke pihak PJT agar ketahuan benang merahnya, siapa yang jadi Demang di Kampung Macan. Saya pingin ketemu lagi dengan orang PJT yang dulu diundang pasca bangli ditertibkan,” pungkasnya.
Untuk diketahui, proyek penanaman pipa saluran wilayah tersebut merupakan realisasi atas aspirasi masyarakat yang sangat membutuhkan kelancaran suplai air bersih. Berdasarkan permintaan warga itu maka dilaksanakan proyek pipanisasi PDAM untuk melancarkan penyaluran air bersih kerumah-rumah warga.
Pelaksana Pengerjaan Galian Pipanisasi PDAM Diday mengatakan, proyek galian pipa sepanjang 1 Km itu sudah berjalan hampir sebulan. Namun, banyak kendala yang dihadapi oleh pelaksana pekerjaan, yang akhirnya menghambat waktu, baik itu gangguan teknis dan non teknis.
“Belum lagi dari pihak PJT yang notabene adalah mitra kerja PDAM, dengan alasan belum ada surat izin SPPL (Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan) dari Pemda, maka diminta setop pekerjaan. Lah, kalo disetop kapan selesainya?, sedangkan PDAM membeli sumber air juga sama PJT, wajar saja lahannya dipakai untuk penanaman pipanisasi PDAM,” kata dia.
Menanggapi adanya surat penghentian pekerjaan tersebut oleh pihak PJT II, Lurah Bahagia Najmuddin menyampaikan rasa prihatin bahwa persoalan air bersih menjadi momok beberapa tahun terakhir ini untuk Kelurahan Bahagia, terutama ketika musim kemarau tiba.
“PDAM sebagai penyedia air bersih untuk masyarakat bahagia khususnya belum maksimal melayani akan kebutuhan air bagi masyarakat. Karenanya dengan adanya proyek pipanisasi air bersih yang sekarang dikerjakan di Kelurahan Bahagia mungkin bisa mengatasi kendala pasokan air bersih yang kurang maksimal selama ini,” ucapnya.
“Kami pemerintah Kelurahan Bahagia berharap jangan sampai proyek ini dihentikan, meskipun ada friksi (gesekan,red) antara PDAM dan PJT II, saya rasa itu hanya miskomunikasi dan misadministrasi, dan mudah-mudahan cepat selasai, agar masyarakat bahagia menikmati air bersih seutuhnya,” kata dia. (BC)