BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, Sunandar mengatakan draft Perjanjian Kerja Sama (PKS) revitalisasi Pasar Baru Cikarang telah dibahas dalam Rapat Pimpinan (Rapim) beberapa waktu lalu.
BACA : Tolak Sistem BOT, Pedagang Pasar Baru Cikarang Akan Demo Hingga 40 Jilid
Adapun hasil dari Rapim tersebut, para pimpinan di DPRD Kabupaten Bekasi mengintruksikan Komisi II untuk membahasnya terlebih dahulu bersama SKPD terkait dan pihak pengembang. “Kami kemarin sudah melakukan pertemuan, begitu juga dengan Komisi II. Dari kami instruksikan Komisi II untuk melakukan pembahasan seperti apa kondisinya,” kata Sunandar, Minggu (09/04).
Ia menjelaskan dari hasil rapat di Komisi II nantinya akan dikembalikan ke dalam Rapat Pimpinan bersama para Ketua Fraksi di DPRD Kabupaten Bekasi. “Saya sendiri inginnya dilanjutkan dengan dibentuk panitia khusus (Pansus),” ucapnya.
Dikatakan Sunandar, dengan dibentuk Pansus maka pembahasan draft PKS revitasliasi Pasar Baru Cikarang bisa dilakukan lebih mendalam termasuk kemungkinan pembatalan kerja sama sesuai desakan para pedagang dan adanya kemungkinan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk membiayai revitalisasi.
“Dari Pansus nantinya dibahas lebih dalam, termasuk didasari dari kajian hukumnya seperti apa kalau nanti kerja sama dibatalkan dan jika menggunakan APBD seperti apa. Kami juga nantinya akan mengundang pedagang setelah meningkat menjadi pembahasan Pansus,” kata dia.
Terkait pembangunan pasar menggunakan APBD, lanjut Sunandar, Dewan siap menyetujui namun harus dengan mekanisme yang jelas. Soalnya dana yang dikeluarkan terbilang besar dan harus dipertimbangkan pula biaya pemeliharaannya.
“Itu nanti pembiayaannya seperti apa, dibagi berapa tahun. Kalau Rp 50 miliar per tahun, itu membutuhkan waktu 10 tahun terlalu jauh. Makanya harus didalami lagi, termasuk bagaimana pemeliharaannya. Jangan sampai seperti stadion pemeliharaannya bisa miliaran rupiah per tahun. Kemudian setelah dibangun apakah nanti dibuat jadi BUMD atau hanya UPTD, kalau UPTD saat ini juga kurang maksimal. Itu makanya harus dibahas lebih dalam,” ujar dia. (BC)