Pilkades Aman dan Kondusif, DPRD: Kades Terpilih Harus Dibekali Pelatihan

Penyelenggaran Pilkades di masa pandemi Covid-19 kedepankan protokol kesehatan (Prokes).
Penyelenggaran Pilkades di masa pandemi Covid-19 kedepankan protokol kesehatan (Prokes).

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT  – Ajang pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di 16 desa di Kabupaten Bekasi secara umum aman dan kondusif. Kedepan, para Kepala Desa terpilih diminta agar diberi pelatihan agar mampu menjalankan roda pemerintahan desa sesuai regulasi yang ada.

“Saya rasa Pilkades yang kemarin sudah kondusif. Kita harapkan semua berjalan baik dan tidak ada sengketa,” kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ani Rukmini, Senin (21/12).

Bacaan Lainnya

Politisi PKS ini mengaku belum mendapatkan laporan mengenai partisipasi pemilih. Hanya saja, dengan adanya Permendagri Nomor 72 tahun 2020, dirinya meyakini meskipun pelaksanaan Pilkades dilakukan dengan protokol kesehatan secara ketat, partisipasi pemilih tinggi.

“Saya belum dapat laporan realnya, tetapi asumsi saya harusnya tinggi karena  Pemilihan kepala desa sekarang kan TPS-nya lebih dekat (dengan pemukiman warga),” tuturnya.

Ani meminta agar kedepan Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dapat memberikan pelatihan kepada kepala desa terpilih secara intens. Hal ini bertujuan agar para kepala desa tidak keluar jalur saat menjalankan pemerintahan desa, bahkan sampai terjerat persoalan hukum.

“Itu perlu dilakukan secara intens agar pemerintah desa di Kabupaten Bekasi ini dapat berjalan secara professional menuju good governance  and clean government,” kata dia.

Selain itu, pihaknya juga berharap ada regulasi yang dibuat oleh pemerintah guna meminimalisir proses ‘bongkar pasang’ struktur atau SDM di desa pasca kepala desa terpilih dilantik. Hal ini bertujuan agar pembangunan maupun roda pemerintahan di desa bisa sustainable.

“Desa itu kan otonom dan saya memang belum lihat aturannya. Tetapi paling tidak, upaya-upaya persuasive perlu dilakukan oleh pemerintah daerah bahwa tidak semua SDM di desa perlu diganti. Sehingga saat kepala desa terpilih menjabat, semuanya nggak perlu dimulai dari nol lagi sehingga pembangunan maupun roda pemerintahan desa bisa sustainable atau berkelanjutan,” kata dia. (BC)

Pos terkait