BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Penerangan jalan umum (PJU) di Kabupaten Bekasi sepertinya perlu mendapatkan perhatian serius dari Pemkab Bekasi. Sebab, mayoritas tidak berfungsi sehingga pada malam hari gelap gulita.
Terkait banyaknya keluhan masyarakat mengenai banyaknya PJU yang mati, Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi akan segera memanggil di Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bekasi untuk membicarakan persoalan ini.
“Komisi III akan sidak ke lapangan dan memanggil dinas terkait dalam waktu dekat,” kata Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Taih Minarno, Selasa (30/01).
Pasalnya, kata dia, setiap tahunnya DPRD Kabupaten Bekasi telah menganggarkan biaya yang cukup besar untuk pemeliharaan dan perawatan lampu PJU serta pembayaran tagihan PJU ke PLN.
Selain itu, pihaknya pun berjanji akan mempertanyakan persoalan pengadaan mobil crane PJU yang sempat dianggarkan di APBD Kabupaten Bekasi tahun 2015 lalu.
“Kalau memang ada yang tidak beres, kami akan sampaikan ke Inspekorat. Bahkan nanti kami minta penegak hukum turun, karena ini menyangkut APBD dan kepentingan rakyat,” kata pria yang juga menjabat sebagai anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bekasi itu.
Sebelumnya, persoalan lampu PJU seolah menjadi persoalan klasik yang tak kunjung tuntas di Kabupaten Bekasi. Adapun lampu PJU yang mati itu diantaranya berada di sepanjang Jl. Raya Inspeksi Kalimalang dari Tegal Gede – Tegal Danas – Pasir Tanjung, Jl. Raya Lemah Abang – Cibarusah, serta Jl. Kp. Sempora – Pasir Tanjung – Cipayung – Labansari.
“Masyarakat tahu kalau Pajak Penerangan Jalan di Kabupaten Bekasi itu cukup besar sehingga harusnya diimbangi juga dong dengan kondisi lampu jalan yang baik. Makanya kita patut mempertanyakan realisasi anggaran lampu jalan itu kemana? Kalau proyek sudah berjalan mana laporannya dan kenapa masih banyak yang tidak berfungsi?” tanya Direktur Eksekutif Insan Bekasi Madani , Aboy Maulana, Senin (29/01) kemarin.
Lampu PJU, sambungnya, sangat penting guna mengurangi kasus tindakan kejahatan di jalan serta memberikan kenyamanan dan keamanan bagi pengguna jalan. Oleh karena itu, instansi terkait harus tanggung jawab terhadap masalah lampu PJU karena warga telah diwajibkan membayar pajak.
“Dinas terkait harus peka dan harus selalu rutin mengecek tiap lampu jalan yang mati. Kalaupun ada lampu yang rusak harus segera diperbaiki mengingat lampu jalan sangat penting bagi masyarakat,” tandasnya. (BC)