Pertama di Indonesia, LPK Pendamping Tenaga Kerja Asing Ada di Kabupaten Bekasi

Ilustrasi
Ilustrasi

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG SELATAN  – Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kabupaten Bekasi meluncurkan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) bagi tenaga kerja lokal pendamping Tenaga Kerja Asing (TKA). LPK pendamping TKA ini menjadi yang pertama di Indonesia diluncurkan oleh Pusat Studi Apindo Bekasi.

Ketua APINDO Kabupaten Bekasi, Sutomo, menerangkan, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) nomor 34 tahun 2021 perusahaan pemberi kerja TKA berkewajiban untuk memiliki tenaga kerja lokal sebagai pendamping dalam rangka alih teknologi dan alih keahlian. “Kami di Kabupaten Bekasi menjadi yang pertama meluncurkan itu di Indonesia,” kata Sutomo.

Bacaan Lainnya

BACA: Pengusaha Ikut Tangani Stunting di Kabupaten Bekasi

Sutomo mengatakan dengan dilatih diharapkan tenaga kerja pendamping ini sesuai dengan standar baik kompetensinya dan regulasi semua terpenuhi. Sehingga  selama melakukan pendampingan akan dapat secepat mungkin sesuai dengan waktu yang ditetapkan bisa terjadi transfer ilmu atau perpindahan pengetahuan TKA kepada tenaga kerja Indonesia.

“Secara keilmuan pengetahuan meningkat, otomatis karier dan sebagainya berubah yang sebelumnya supervisor bisa menjadi manager dan menggantikan posisi yang lama,” imbuhnya.

Sementara Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan mengapresiasi langkah APINDO Kabupaten Bekasi yang sudah memiliki LPK bagi tenaga kerja lokal pendamping Tenaga Kerja Asing Pasalnya, ini baru pertama ada di Indonesia.”Tentu ini suatu terobosan ya, karena kan undang-undanganya sudah mewajibkan ya menugaskan pendamping TKA,” ungkapnya.

Sehingga kata Dani, adanya pelatihan dan sertifkasi membuat pendamping profesional dengan pembekalan pelatihan yang sistematis. “Sangat baik dan positif ya, TKA ini kan bisa juga bisa transfer skil dan knowledge kepada pendamping bagi para tenaga kerja lokal di Kabupaten Bekasi,” katanya.

Menurutnya menjadi tenaga kerja lokal pendamping TKA tidak hanya harus fasih dalam berbahasa saja, namun perlu juga ditanami oleh keterampilan, pengetahuan budaya, dan wawasan lokal. Tugas tersebut menjadi kewajiban tenaga kerja pendamping dalam membagikan pengetahuan kepada TKA.

“Selama ini tidak ada persiapan khusus, sementara untuk menjadi tenaga kerja pendamping TKA sebetulnya perlu ada keterampilan serta wawasan selain bahasa. Fungsinya pendamping juga tentu untuk berbagi pengetahuan dari TKA kepada tenaga kerja lokal kita,” tandasnya. (dim)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait