BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Menghadapi persaingan global saat ini seluruh karyawan hotel yang ada di Kabupaten Bekasi diharuskan mempunyai sertifikasi kompetensi profesi agar dapat bersaing dengan pekerja dari luar negeri.
“Dengan telah dibukanya pasar bebas, jangan sampai hotel yang berada di kita karyawannya belum bersertifikat karena dikhawatirkan nantinya mereka akan akan sulit bersaing dengan tenaga kerja dari luar negeri,” kata Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja saat memberikan bantuan untuk program sertifikasi kompetensi profesi bagi karyawan hotel di Gedung Graha Pariwisata Kabupaten Bekasi, Senin (23/12) kemarin.
BACA: Hotel dan Restoran di Kabupaten Bekasi Mulai Dipasang Tapping Box
Eka menargetkan seluruh karyawan hotel yang ada di Kabupaten Bekasi sudah mengantongi sertifikasi kompetensi profesi di tahun 2020. “Hotel di kita ini banyak kedatangan tamu dari luar negeri yang berbisnis dan menginap di sini. Jadi tentu saja karyawannya wajib berstandar nasional,” ungkapnya.
Kepala Dinas Pariwisata Encep S. Jaya mengatakan sesuai instruksi Bupati Bekasi, pihaknya sudah mengambil langkah agar di tahun 2020 seluruh karyawan hotel di Kabupaten Bekasi tersertifikasi. “Kita sudah memetakan seluruh karyawan hotel yang ada serta memberikan bantuan anggaran agar semuanya bisa tersertifikasi,” kata dia.
Dengan bantuan anggaran sertifikasi profesi yang diberikan, diharapkan pengetahuan serta keahlian karyawan hotel dapat terus bertambah dan bisa berdampak baik bagi sektor kepariwisataan di Kabupaten Bekasi.
“Karena untuk mendukung dan memajukan sektor kepariwisataan di Kabupaten Bekasi, tentunya harus didukung dengan SDM yang baik dari semua pihak yang terlibat di dalamnya,” kata dia. (BC)