BERITACIKARANG.COM, CIKARANG BARAT – Sebuah video yang memperlihatkan penolakan pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di SDN 02 Telaga Murni, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, menjadi viral di media sosial. Penolakan ini diduga diinisiasi oleh Ketua RW 13 Desa Telaga Murni, yang diketahui juga merupakan anggota Satpol PP Kota Bekasi.
Dalam video tersebut, terlihat tiga pekerja proyek duduk dengan ekspresi bingung setelah diminta menghentikan pekerjaan mereka. Salah satu pekerja mengaku bahwa mereka diperintahkan untuk berhenti oleh pihak RW setempat, bahkan diancam akan dilaporkan ke kepolisian jika tetap melanjutkan pembangunan.
“Sama Pak RW suruh berhenti, malah katanya mau dibawa ke Polsek saya,” ujar salah satu pekerja yang mengenakan kaos singlet hitam, dikutip dari BeritaCikarang.com, Rabu (11/06).
Di lokasi proyek, terlihat adanya galian tanah dan patok kayu yang menjadi tanda dimulainya pembangunan RKB. Tidak jauh dari situ, seorang anggota Satpol PP dengan seragam lengkap juga tampak berada di area tersebut, diduga sebagai bagian dari pihak yang meminta penghentian proyek.
BACA: Pemkab Bekasi Alokasikan Rp185 Miliar untuk Infrastruktur Pendidikan
Camat Cikarang Barat, Lukman Hakim, menjelaskan bahwa Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) telah mengadakan mediasi untuk menyelesaikan permasalahan ini. Mediasi tersebut melibatkan berbagai pihak, termasuk anggota DPRD Kabupaten Bekasi, perwakilan Dinas Pendidikan, aparat kepolisian, TNI, perangkat desa, dan warga setempat.
“Pembangunan ruang kelas baru untuk SDN 02 Telaga Murni tetap akan menjadi prioritas guna mendukung kelancaran kegiatan belajar mengajar,” ujar Lukman Hakim.
Namun, terkait aspirasi warga RW 13 yang ingin mendirikan Kantor Sekretariat RW di lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos fasum), pembahasan akan dilanjutkan pekan depan bersama DPRD Kabupaten Bekasi. “Pemerintah tentunya akan mencari solusi terbaik agar aspirasi warga juga dapat terpenuhi,” tambahnya.
Diketahui, permasalahan ini bermula dari pengajuan warga RW 13 yang ingin menggunakan lahan tersebut sebagai lokasi pembangunan Kantor Sekretariat RW. Namun, permintaan tersebut tidak mendapat tanggapan dari pihak developer perumahan yang dianggap masih memiliki lahan itu. Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Bekasi menginisiasi pembangunan RKB di lokasi yang sama.
Protes muncul dari sebagian warga yang mengklaim bahwa lahan tersebut adalah milik developer. Namun, berdasarkan dokumen yang ada, lahan tersebut telah bersertifikat atas nama Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Saiful Islam, menyatakan bahwa mediasi lanjutan akan digelar pada Selasa pekan depan. Dirinya berharap persoalan ini dapat segera terselesaikan sehingga pembangunan RKB untuk SDN 02 Telaga Murni dapat berjalan lancar demi mendukung pendidikan anak-anak setempat. Di sisi lain, aspirasi warga RW 13 juga diupayakan untuk dipenuhi melalui solusi terbaik yang dapat diterima semua pihak.
“Harapannya tentu agar ada win-win solution mengingat pengurus RT dan RW juga adalah bagian dari pemerintahan. Nanti akan kita lihat site plan-nya, karena bisa jadi yang dimiliki warga site plan lama dan saat ini sudah berubah,” kata dia. (DIM)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS