BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Sekitar 100 orang anggota Satpol PP Kabupaten Bekasi yang menyandang status THL (Tenaga Harian Lepas) akan berangkat ke Jakarta dan melakukan aksi damai dengan Satpol PP lainnya dari seluruh Indonesia di gedung DPR RI, Kamis (15/12) besok.
Ketua Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FK-BPPPN) Kabupaten Bekasi, Aris Noviantoro mengatakan bahwa aksi tersebut dilakukan untuk mengawal revisi UU ASN yang tengah digodok oleh Komisi II DPR RI.
“Besok aksi damai di DPR RI untuk mengawal revisi UU ASN adapun permasalahan yang akan dibawa adalah mengenai status kepegawaian Satpol PP, karena hingga saat ini status kepegawaiannya masih banyak yang honorer,” kata Aris, Rabu (14/12).
Padahal, kata dia, dalam menegakan Perda, beban dan resiko yang dihadapi Satpol PP berstatus THL sama dengan Satpol PP yang notabene memiliki status Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dari 180 orang anggota Satpol PP Kabupaten Bekasi, 100 orang diantaranya masih THL.
“Makanya kami akan mengawal revisi UU ASN ini dan meminta kepada pejabat-pejabat yang mempunyai kewenangan terhadap nasib Satpol PP agar permasalahan ini didorong. Sebagai anak bangsa, kami hanya ingin sesuai dengan Pancasila yakni sila kelima, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Karena dipundak kita itu ada anak dan istri,” ungkapnya.
Informasi yang BERITACIKARANG.COM dapatkan, ratusan anggota Satpol PP Kabupaten Bekasi ini akan meluncur ke gedung DPR RI pada Kamis (15/12) dinihari sekitar pukul 03.00 WIB. (BC)