BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Pemerintah tengah berupaya untuk menekan angka kemiskinan ekstrem hingga nol persen pada 2024. Sebagai upaya mewujudkan misi tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menyiapkan lebih dari satu skema bantuan sosial (bansos).
BACA: Dinsos Catat 3.961 Warga Kabupaten Bekasi Masuk Kategori Penduduk Miskin Ekstrem
Kepala Dinas sosial Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin mengatakan hasil perbaikan data, terdapat 1.160 Kepala Keluarga (KK) yang masuk dalam kategori rumah tangga miskin ekstrim di wilayahnya. “Awalnya memang ada 3.961 KK namun setelah dilakukan verifikasi dan validasi ulang ada 1.160 KK di kita yang masuk dalam kategori rumah tangga miskin ekstrim,” kata Endin Samsudin.
Endin mengatakan pemberian bansos ditujukan agar kesejahteraan rumah tangga miskin ekstrem meningkat. Sehingga diharapkan dapat melebihi garis standar kemiskinan ekstrem Bank Dunia sebesar US$1,9 purchasing power parity (PPP) atau pengukuran harga barang tertentu.
“Selain melalui program pembangunan 2.500 unit rumah tidak layak huni (rutilahu) oleh Diperkimtan (Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan) Kabupaten Bekasi, Pemerintah Daerah juga telah melakukan intervensi dengan mengalokasi bantuan anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 1 juta bagi 900 KK,” ungkapnya.