Penyerapan Anggaran Minim, Dinas PUPR Kabupaten Bekasi dinilai Bobrok

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Yudhi Darmansyah
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Yudhi Darmansyah

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT  – Masih minimnya penyerapan anggaran di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi menjadi sorotan DPRD Kabupaten Bekasi.

Sejumlah dewan menyangkan kinerja Dinas PUPR yang dinilai tidak serius untuk melakukan penyerapan anggaran hingga dinilai menghambat pembangunan.

Bacaan Lainnya

BACA : Penyerapan Anggaran Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Paling Rendah

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi Yudi Darmansyah menilai kalau kinerja Dinas PUPR ‘bobrok’ karena penyerapan anggaran APBD murni tahun 2017 menjadi yang terparah dari tahun sebelumnya.

“Sekarang dikucurkan anggaran 1,036 triliun untuk Dinas PUPR tapi yang baru terserap 0,9 persen dan ini sudah masuk bulan keenam kapan mau lakukan kegiatan? Makanya bener-bener parah dinas ini (Dinas PUPR-red),” kata dia

Dijelaskan Yudi, kalau DPRD Kabupaten Bekasi sudah setiap tahun memberikankan peringatan dengan memberikan sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Daerah termasuk soal penyerapan anggaran karena beberapa tahun sebelumnya Silpa Kabupaten Bekasi juga tinggi sehingga berdampak pada pemotongan DAU dan DAK.

“Seharusnya sekarang menjadi pembelajaran dari sebelumnya dan dinas penguna anggaran besar tidak main-main dengan peyerapan anggaran atau ada kepentingan disini sehingga penyerapannya lemah” kata dia

Yudi juga mengkritisi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diterima Pemda Kabupaten Bekasi hingga tiga kali oleh Badan Pengawasan Keungan dan Pembangunan (BPKP), padahal beberapa tahun ini penyerapan anggaran di Kabupaten Bekasi lemah, dan merasa aneh dengan penilaian yang dilakuan BPKP.

“Jadi faktanya penyerapan lemah tapi dapat WTP, kalau penilaian perencanaan yang baik seharusnya diiringi juga dengan penyerapan yang baik,” kata dia. (BC)

Pos terkait