Penutupan Sementara Waterboom Lippo Cikarang, Ini Kata DPRD

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT  – DPRD Kabupaten Bekasi memberikan apresiasi kepada Gugus Tugas Covid-19 atas penutupan sementara Waterboom Lippo Cikarang sebagai tindaklanjut dari adanya kerumunan pengunjung yang terjadi di tempat wisata air tersebut pada Minggu 10 Januari 2021 lalu.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno mengatakan upaya yang telah dilakukan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi adalah dalam rangka pengendalian dan penanganan pandemi Covid-19 di Kabupaten Bekasi.

Bacaan Lainnya

“Tempo hari kan sempat viral, bahkan diakui oleh pihak pengelola Waterboom di beberapa media sampai ada 2 ribu pengunjung. Meskipun dengan protokoler kesehatan yang ketat, jumlah itu adalah jumlah kerumunan masyarakat yang sangat banyak, Itu kan dikhawatirkan dapat menjadi potensi timbulnya cluster covid baru, maka harus dihentikan,” kata Nyumarno, Selasa (12/01).

Namun demikian, Nyumarno juga juga mendesak agar kedepannya Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi juga memberikan kepastian hukum kepada para pelaku usaha khususnya yang bergerak di sektor pariwisata terkait persoalan ini.

“Jangan (terjadi lagi-red) edaran atau pemberitahuan pembatasan kegiatan masyarakat dikeluarkan lambat. Jangan juga pelaku usaha diminta patuhi aturan, tetapi aturannya sendiri belum dibuat oleh Pemerintah Daerah. Harus dibuat aturan atau regulasi yang update sesuai dengan ketentuan perundangan, Instruksi Mendagri, Keputusan dan Edaran Gubernur dan update kondisi pandemi Covid-19 di Kabupaten Bekasi,” kata dia.

Selain itu, dirinya juga mengingatkan agar penyegelan atau penutupan sementara tempat usaha harus dilakukan atas dasar hukum atau aturan yang jelas.

“Menyelamatkan kepentingan agar masyarakat terhindar dari Covid-19 saya setuju banget, namun kepastian berusaha dan pemulihan ekonomi dari sektor wisata juga harus diperhatikan. Intinya harus ada regulasi dan aturan yang jelas, agar ada kepastian hukum bagi semua pihak, tidak boleh asal-asalan juga,” katanya.

Menurut politisi PDI Perjuangan ini, para pelaku usaha dan masyarakat sangat membutuhkan kepastian hukum terkait pembatasan kegiatan usaha dan kegiatan masyarakat yang diberlakukan saat ini. “Intinya jangan dadakan buat regulasi dan jangan tebang pilih saat implementasi, pencegahan, dan penindakannya,” kata Nyumarno. (BC)

 

Pos terkait