BERITACIKARANG.COM, SUKATANI – Rencana pembangunan Pura di Desa Sukahurip, Kecamatan Sukatani menuai protes dari warga setempat. Warga menolak dengan cara memasang sejumlah baliho di lokasi tersebut.
Kepala Seksie Trantib Kecamatan Sukatani, Rama B Matandung mengatakan Forum Kerunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bekasi dan Polres Metro Bekasi telah menggelar pertemuan khusus dengan para tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat untuk mengetahui duduk perkara persoalan itu. Pertemuan digelar di aula Kantor Kecamatan Sukatani, Selasa (07/05) pagi.
“Dari hasil pertemuan tadi, itu ada dua poin yang disampaikan warga, pertama menyangkut masalah akidah dan kedua ingin agar pembangunan tempat ibadah dilakukan sesuai aturan,” kata Rama saat dihubungi, Selasa (07/05) sore.
Dalam kesempatan itu, warga diminta untuk tetap tenang alias cooling down. Tim dari FKUB Kabupaten Bekasi, Polres Metro Bekasi dibantu aparatur pemerintah Kecamatan dan Desa setempat nantinya akan mencoba memverifikasi persyaratan administrasi yang sudah ditempuh kaitan rencana pembangunan tempat ibadah tersebut apakah sudah memenuhi persyaratan sesuai aturan yang berlaku atau belum.
“Warga memang sangat berharap tidak ada pembangunan. Cuma yang menjadi catatan adalah untuk di Kabupaten Bekasi sendiri hingga saat ini memang belum ada Pura untuk saudara kita yang beragama Hindu sehingga selama ini kalau ibadah atau hari raya itu mereka harus ke Kota Bekasi,” imbuhnya.
Pantauan di lapangan, terdapat tiga baliho berukuran sekitar 1,5 x 2,5 meter berdiri di tepi jalan di Desa Sukahurip, Kecamatan Sukatani. Baliho tersebut berisi penolakan terhadap rencana pembangunan Pura. “Kami para ulama beserta masyarakat Desa Sukahurip dan Desa Banjarsari menolak dengan keras pembangunan tempat ibadah Pura di Desa Sukahurip,” demikian isi salah satu baliho yang terpasang sejak Minggu (05/05) sore dan telah dibubuhi tanda tangan puluhan warga. (BC)