Pengeroyokan di Kafe Javaz Cibitung, Polisi Tetapkan 5 Orang Tersangka

Kapolres Metro Bekasi, Kombespol Candra Sukma Kumara saat gelar perkara di Mapolres Metro Bekasi, Sabtu (23/12) siang.
Kapolres Metro Bekasi, Kombespol Candra Sukma Kumara saat gelar perkara di Mapolres Metro Bekasi, Sabtu (23/12) siang.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA  – Satuan Reskrim Polres Metro Bekasi menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pengeroyokan di Kafe Javaz, Jl. Inspeksi Tol Cibitung, Kp. Poncol RT 002/003 Desa Gandasari, Kecamatan Cikarang Barat pada Minggu (10/12) dinihari lalu.

Adapun kelima tersangka tersebut masing-masing berinisial AK alias B (24), ARG alias T (27), MFA alias A (21), AM alias C (23) dan RB alias BG (20).

“Mereka dinyatakan terbukti melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan korban berinisial AY (22) mengalami luka robek akibat sabetan senjata tajam di bagian kepala dan punggung sehingga korban harus menjalani perawatan secara intensif di RSUD Kabupaten Bekasi,” kata Kapolres Metro Bekasi, Kombespol Candra Sukma Kumara saat gelar perkara di Mapolres Metro Bekasi, Sabtu (23/12) siang.

Guna pengusutan lebih lanjut, pelaku beserta barang bukti berupa sebilah senjata tajam menyerupai celurit bergagang kayu warna coklat dan satu buah senjata api diamankan petugas.

“Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 170 KUHP, yakni melakukan pengeroyokan atau penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” ucapnya.

Kapolres menjelaskan pengeroyokan itu bermula ketika AY dan 6 orang temannya datang ke kafe Javaz untuk menjemput kekasih AY yang bekerja di kafe tersebut dan bertemu dengan rombongan pelaku lalu terjadi cekcok atau adu mulut.

“Saat itu rombongan tersangka mengamuk dengan mengeluarkan senjata tajam dan senjata api sehingga AY dan teman-temannya panik lalu berhamburan keluar,”  ungkapnya.

Karena terpisah dari rombongannya dan salah memilih jalan keluar, AY lalu menjadi sasaran amukan  rombongan pelaku. Ia dipukuli dan berkali-kali terkena sabetan senjata tajam sehingga kepala korban terluka dan mengeluarkan darah.

“Setelah rombongan tersangka pergi, korban langsung dibawa ke RSUD Kabupaten Bekasi. Saat ini berangsur-angsur kondisi korban sudah membaik,” ucapnya. (BC)

Pos terkait