Pengawas TPS di Kabupaten Bekasi Jangan Gaptek

Pelantikan Pengawas TPS di wilayah Kecamatan Cikarang Selatan, Senin (22/01). | Foto: Dokumentasi Panwascam Cikarang Selatan.
Pelantikan Pengawas TPS di wilayah Kecamatan Cikarang Selatan, Senin (22/01). | Foto: Dokumentasi Panwascam Cikarang Selatan.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG SELATAN  – Selain dituntut untuk menjaga integritas dan penerapan aturan saat melakukan pengawasan Pemilu 2024, Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) juga harus mampu menyelaraskan kinerjanya dengan kemajuan teknologi informasi seiring perkembangan zaman.

Sebab saat bertugas nanti, para Pengawas TPS di Kabupaten Bekasi bakal dilengkapi dengan aplikasi Sistem Pengawas Pemilihan Umum atau (Siswaslu). Dimana aplikasi rintisan Bawaslu RI ini terintegrasi dengan ponsel milik para Pengawas TPS.

Bacaan Lainnya

BACA: Pj Bupati Dani Ramdan Ingatkan Panwascam Jaga Integritas

Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi mengatakan di wilayahnya terdapat 8.417 orang Pengawas TPS yeng telah dilantik Panitia Pengawasan Kecamatan (Panwascam) per tanggal 21 dan 22 Januari 2023 kemarin. Mereka bakal bertugas di 8.417 TPS yang akan dipergunakan pada Pemilu 2024, tersebar di 187 desa dan kelurahan di 23 kecamatan.

“Sejauh ini jumlah di kami sudah terpenuhi sehingga tidak melakukan perpanjangan, dimana 1 TPS  nantinya akan diisi oleh 1 orang Pengawas TPS. Kemudian dalam proses rekrutmen, kami menekankan agar selain harus memenuhi persyaratan administrasi yang sudah ditetapkan,  mereka juga harus dapat menggunakan handphone atau aplikasi,” kata Akbar Khadafi, Selasa (23/01).

Usai dilantik, Akbar mengatakan para Pengwas TPS tersebut telah diberi pembekalan serta diingatkan agar terus berkoordinasi dengan petugas KPPS di wilayahnya masing-masing. Kemudian sebelum bertugas, nantinya mereka juga akan diberi pembinaan teknis (bintek) di awal Februari 2024 mendatang tentang teknis-teknis pengawasan hingga proses pelaporan hasilnya melalui aplikasi Siswaslu.

“Pengawasan bukan hanya pada saat proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS, melainkan juga pada saat masa tenang melalui formulir A1. Hasil pengawasan mereka nanti akan diinput ke aplikasi Siswaslu sehingga dapat langsung kami terima,” ungkapnya.

Ketua Panwascam Cikarang Selatan, Saiful Bahri  mengatakan di wilayahnya terdapat 426 Pengawas TPS yang telah dilantik. Dari jumlah tersebut, sekitar 350 atau 85% diantaranya berusia 21 – 40 tahun. Terpilihnya pengawas TPS berusia muda diharapkan dapat membuat mereka lebih adaptif dengan perkembangan teknologi.

“Pas tahap wawancara sudah kita sampaikan terkait aplikasi dan insya allah mereka sudah siap. Sedangkan terkait sosialisasi (penggunaan) aplikasi nanti mungkin akan disampaikan pada Bimtek ke dua,” kata dia. (dim)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait