Pengamen Terekam CCTV Curi Sepeda Motor di KSB

Dua orang pengamen tertangkap kamera CCTV saat melakukan aksi pencurian sepeda motor di Perumahan Kota Serang Baru, RT 021 RW 019, Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, pada Selasa (03/02) sekitar pukul 16.30 WIB. Meski aksi mereka terekam jelas, pemilik kendaraan memutuskan untuk tidak melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.
Dua orang pengamen tertangkap kamera CCTV saat melakukan aksi pencurian sepeda motor di Perumahan Kota Serang Baru, RT 021 RW 019, Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, pada Selasa (03/02) sekitar pukul 16.30 WIB. Meski aksi mereka terekam jelas, pemilik kendaraan memutuskan untuk tidak melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

BERITACIKARANG.COM, SERANG BARU – Dua orang pengamen tertangkap kamera CCTV saat melakukan aksi pencurian sepeda motor di Perumahan Kota Serang Baru, RT 021 RW 019, Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, pada Selasa (03/02) sekitar pukul 16.30 WIB. Meski aksi mereka terekam jelas, pemilik kendaraan tidak melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden ini bermula ketika dua pelaku berkeliling rumah warga dengan modus sebagai pengamen. Setelah memantau situasi, keduanya kembali ke lokasi target tanpa membawa gitar yang sebelumnya mereka gunakan. Target pencurian adalah sepeda motor milik seorang warga yang terparkir di teras rumah dengan kunci kontak masih tergantung.

Bacaan Lainnya

“Kesalahan saya mungkin, teledor karena motor abis dipakai buat jemput anak karena seingat saya sih sudah mengunci stang motor, tapi memang kuncinya lupa dicabut,” ujar Ida, warga setempat, pada Rabu (04/02).

BACA: Kunci Kontak Lupa Dicabut, Motor di Cikarang Raib Digondol Badut Boboiboy

Meskipun wajah para pelaku terlihat jelas di rekaman CCTV, Ida dan suaminya memutuskan untuk tidak melaporkan kejadian tersebut. “Awalnya memang mau lapor, tapi kata suami nggak usah, biarin aja. Ya sudah kita ikhlaskan aja,” tambahnya.

Ketua RT setempat, Pujianto, menyatakan bahwa pihaknya akan segera mengadakan musyawarah dengan pengurus lingkungan untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas serupa di wilayah tersebut.

“Kami akan membahas langkah-langkah antisipasi ke depan. Sebetulnya kami tidak ingin terlalu ketat, seperti melarang pemulung dan pengemis tapi karena sudah ada kejadian seperti ini, kami perlu mengambil tindakan,” ujarnya.

Kapolsek Serang Baru, AKP Hotma Sitompul, mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian telah menerima informasi dari masyarakat terkait insiden ini. Tim Opsnal dan Kanit Reskrim segera diterjunkan ke lokasi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Setelah tiba di TKP, kami melakukan interogasi terhadap orang yang menguasai kendaraan tersebut. Ternyata kendaraan tersebut merupakan jaminan hutang dari teman pihak yang menguasai di wilayah Sukatani serta tidak dilengkapi dengan surat-surat resmi atau bukti kepemilikan lainnya,” kata dia.

Atas kejadian ini Hotma juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam menjaga kendaraan mereka. “Kami mengimbau masyarakat agar menyimpan kendaraan dengan baik dan melengkapinya dengan kunci ganda. Selain itu, hindari menerima atau menyimpan kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat resmi maupun asal-usul yang jelas,” tutupnya. (DIM)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait