BERITACIKARANG.COM, CIKARANG SELATAN – Warga Kampung Cicadas, Desa Sukaresmi, Kecamatan Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi mulai bisa bernafas lega. Setelah empat tahun menanti, penanganan secara permanen tanah longsor yang mengikis bangunan dan rumah warga di lokasi tersebut mulai ada titik terang.
Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang mengaku telah meminta Kawasan Industri East Jakarta Industrial Park (EJIP) untuk ikut berkontribusi dalam pembangunan sheet pile guna mencegah longsor susulan. Namun, apabila pihak pengelola kawasan keberatan, Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi siap mengambil alih pembangunan tersebut, dengan syarat tanah di bawah lereng dihibahkan kepada pemerintah daerah.
“Pihak EJIP harus memasrahkan tanahnya supaya bisa diturap oleh Dinas SDABMBK agar tidak longsor dan tidak geser lagi. Nanti mungkin Dinas Perkimtan bisa melaksanakan rutilahu. Karena disana miris juga, diatas tepat ada nenek-nenek rumahnya sudah retak,” kata Ade Kuswara Kunang, Selasa (03/06).
BACA: Belasan Rumah dan Kontrakan di Cikarang Selatan Rusak Akibat Tanah Amblas
Ade menegaskan pentingnya kerja sama antara pemerintah dan pengelola kawasan industri untuk mencapai solusi terbaik bagi warga. Mengingat lokasi tanah longsor berbatasan langsung dengan Kawasan Industri EJIP, ia berharap tidak ada perdebatan panjang yang menghambat penanganan.
“Mau nggak mau harus mau. Nggak ada waktu untuk berdebat, pemerintah harus tegas! Nanti kita akan undang audiensi. Saya juga mengundang kemarin ada beberapa anggota legislatif Dapil VII dan meminta agar segera dilakukan musyawarah,” tambahnya.
Meski demikian, Ade belum dapat memastikan kapan penanganan permanen ini akan terealisasi. “Mudah-mudahan bisa secepatnya. Kalau saya turun insya allah secepatnya. Ini jadi beban moral saya juga,” kata dia.
Camat Cikarang Selatan, Mohammad Said mengatakan sejauh ini Kawasan Industri EJIP telah ikut andil membantu warga yang terdampak dengan membuatkan saluran air dan memperbesar gorong-gorong. Namun upaya tersebut ternyata tidak cukup, terbukti masih ada pergerakan tanah yang menyebabkan keretakan pada bangunan dan rumah milik warga.
“Sehingga kuncinya memang harus di turap. Kalau EJIP tidak mau membangun, Pak Bupati mendorong agar EJIP menyerahkan lahannya, nanti pemerintah daerah yang akan membangun. Lahan yang diserahkan statusnya RTH, bukan komersil dengan lebar sekitar 5 meter dan panjang kurang lebih 200 meter,” kata dia.
Kepala Dusun II, Desa Sukaresmi, Mamat mengatakan sejumlah warga khawatir dengan adanya longsor susulan pasca bencana yang terjadi pada tanggal 18 April 2021 silam. Hanya saja, sejak bencana pertama kali terjadi, tidak ada aksi nyata yang dilakukan.
“Setidaknya agar warga kami tidak dihantui rasa takut tempat tinggalnya longsor lagi karena saat ini saja sudah banyak yang retak-retak. Sejak tahun 2021 katanya akan ada bantuan infrastruktur, tetapi hingga sekarang belum ada. Yang warga inginkan adalah bantuan pondasi seperti turap atau tanggul sehingga tanah dan rumah kami terjaga dari longsor,” kata dia. (DIM)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS