Pemkab Bekasi Wujudkan Sekolah Ramah Anak

Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja saat berswafoto dengan ratusan anak yang hadir dalam puncak Peringatan Hari Anak Nasional ke 37 tingkat Kabupaten Bekasi, Selasa (29/07).
Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja saat berswafoto dengan ratusan anak yang hadir dalam puncak Peringatan Hari Anak Nasional ke 37 tingkat Kabupaten Bekasi, Selasa (29/07).

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi berkomitmen untuk mewujudkan sekolah ramah anak. Sedikitnya empat sekolah di Kabupaten Bekasi sudah ditetapkan sebagai percontohan.

BACA: Lagi! Kabupaten Bekasi Terima Penghargaan Layak Anak dari Kementerian PPPA

“Deklarasi Sekolah Ramah Anak (SRA) sudah kita lakukan, sejumlah sekolah pun kini tengah menjadi pilot project dari program ini,” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bekasi, Slamet Supriadi usai menghadiri acara peringatan Hari Anak Nasional Ke 37 Kabupaten Bekasi, Selasa (29/07).

Empat sekolah itu diantaranya SDN Babelan 06, SD Al Muslim, SMPN 1 Cikarang Utara, serta SMP Putra Dharma.

Menurut Slamet, sekolah ramah anak adalah upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan anak selama delapan jam saat anak berada di sekolah melalui upaya sekolah untuk menjadikan sekolah yang bersih, aman, ramah, indah, inklusif, sehat, asri, dan nyaman.

“Pemkab Bekasi tentu mendorong terwujudnya sekolah yang mampu menjadi tempat tumbuh kembang ideal bagi anak melalui sekolah ramah anak,” katanya.

Sementara Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja mengajak semua pihak untuk mengoptimalkan pola asuh dan pendidikan anak, baik di lingkungan keluarga maupun sekolah.

“Karena generasi yang tangguh tidak lahir sendiri, namun ada proses pembelajaran dan pembinaan yang terstruktur,” ungkapnya.

Dia berharap sekolah ramah anak menjadi model percontohan bagi sekolah lain dan harus terbuka dengan melibatkan anak berpartisipasi dalam segala kegiatan, kehidupan sosial serta mendorong tumbuh kembang dan kesejahteraan anak.

“Sekolah ramah anak harus aman, bersih, sehat, hijau, inklusif, nyaman bagi perkembangan fisik, psikososial anak termasuk yang berkebutuhan khusus,” tuturnya.

Eka menambahkan, pemerintah daerah juga kedepannya akan menyiapkan pusat layanan terpadu yang terintegrasi dari tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa guna mengakomodasi kebutuhan dan hak anak. (BC)

Pos terkait