BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Setelah sebelumnya berhasil menjalankan program Peningkatan Peran Wanita Menuju Keluarga Sehat dan Sejahtera (P2WKSS) di Desa Sukadaya, Kecamatan Sukakarya, Pemerintah Kabupaten Bekasi melaksanakan program serupa di Desa Bojongmangu, Kecamatan Bojongmangu di tahun 2020.
Program P2WKSS ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) untuk meningkatkan peranan wanita dalam mewujudkan keluarga sehat dan sejahtera.
Kepala Seksi Kualitas Hidup Perempuan dan Kualitas Keluarga di DP3A Kabupaten Bekasi, Sapto Noviantoro mengatakan terdapat sejumlah kriteria sehingga suatu desa bisa terpilih sebagai lokasi P2WKSS, yakni jumlah masyrakat prasejahtera, angka kemiskinan serta jumlah perempuan di desa tersebut. Kriteria itulah yang menjadikan Desa Bojongmangu dipilih menjadi lokasi P2WKSS untuk Tahun 2020 mendatang.
“Tetapi hal yang perlu digarisbawahi sebetulnya adalah kesiapan masyarakat dalam menerima program binaan dan pemberdayaan ini. Ini bukan program bantuan tetapi ini merupakan program pemberdayaan untuk kesejahteraan masyarakat khususnya perempuan. Dan masyarakat di Desa Bojongmangu telah berkomitmen untuk itu,” kata Sapto, Kamis (05/12).
Sapto mengatakan program-program pokok yang nantinya akan diimplementasikan di Desa Bojongmangu, diantaranya program pendidikan, kesehatan, pemberdayaan terhadap perempuan dan Sekoper Cinta (Sekolah Perempuan Mencapai Impian dan Cita-Cita).
Sementara itu, Kepala Dinas DP3A Kabupaten Bekasi, Yuliadi Prihartono mengatakan, program peningkatan peranan perempuan ini merupakah salah satu upaya DP3A untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga guna mencapai tingkatan hidup yang berkualitas. Hal ini berpedoman pada Permendagri No.26 Tahun 2009.
Adapun tujuannya, selain untuk meningkatkan status pendidikan, kesehatan dan keterampilan perempuan khususnya di dalam usaha ekonomi kreatif, juga untuk meningkatkan partisipasi perempuan dalam pelestarian lingkungan hidup, pengembangan masyarakat dan pemahaman wawasan kebangsaan.
“P2WKSS di Desa Bojongmangu akan dilaksanakan dalam 3 tahap, yaitu tahap pendataan awal yang akan di mulai di bulan Maret 2020 mendatang, lalu dilanjutkan dengan tahap Pelaksanaan selama 6 bulan dan tahap terakhir dibulan Oktober atau November 2020 mendatang yaitu pemantauan dan perkembangan dari hasil yang dimaksud,” tuturnya.
Yuliadi berharap kegiatan yang akan berlangsung di Bojongmangu 2020 mendatang ini akan dapat memberikan dampak yang berkelanjutan untuk kemajuan di Desa Bojongmangu ataupun wilayah lainnya yang ada di Kabupaten Bekasi. (***)