Pemkab Bekasi Kerahkan Ratusan Petugas Cek Kesehatan Hewan Kurban di Jalanan

Hewan kurban dari luar daerah yang akan masuk ke Kabupaten Bekasi harus menyertakan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH)
Hewan kurban dari luar daerah yang akan masuk ke Kabupaten Bekasi harus menyertakan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH)

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi mengerahkan puluhan petugas untuk melakukan pemeriksaan terhadap hewan kurban.

Puluhan petugas tersebut akan melakukan pemeriksaan hewan kurban yang dijual di wilayah Kabupaten Bekasi untuk memastikan kondisi sehat dan sesuai syariat Islam.

Bacaan Lainnya

Kepala Seksi Pengamatan dan Pemberantasan Penyakit Hewan (P3H) Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi, Dwiyan Wahyudiharto menjelaskan ada sebanyak 30 petugas dari unsur tenaga medis seperti dokter maupun tenaga kesehatan hewan dikerahkan untuk melakukan pemeriksaan kelaikan hewan kurban.

Puluhan petugas itu dibagi sejumlah tim untuk melakukan pemeriksaan seluruh hewan kurban diseluruh lapak hewan kurban di 23 kecamatan yang ada di Kabupaten Bekasi.

“Pemeriksaan kesehatan hewan kurban sudah dimulai tanggal 1 Juli 2021, terdiri dari 30 orang. Dibagi tim disebar melakukan pemeriksaan di 23 kecamatan yang ada,” kata Dwiyan, Jumat (16/07).

Ia menyatakan pemeriksaan sendiri meliputi kesehatan hewan kurban, kondisi fisik hingga usia hewan sesuai syariat islam.

Langkah ini dilakukan agar memberikan ketenangan kepada masyarakat dalam menjalankan ibadah kurban pada saat Idul Adha 1442 Hijriyah pada 20 Juli 2021.

“Nanti jika sudah diperiksa dan dinyatakan sehat, akan kita berikan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dan juga kita pasang spanduk sebagai informasi petugas kita sudah datang,” jelas dia.

Dijelaskannya, syarat sehat itu dilihat dari gerakannya, kotorannya, dan tidak ada penyakit menular seperti antraks.

Lalu, sesuai syariat islam kondisi hewan kurban tidak boleh dalam kondisi cacat dan harus cukup umur.  Untuk sapi di atas 2 tahun, lalu kambing dan domba di atas 1 tahun.

“Alhamdulillah selama pengawasan pemeriksaan tidak belaum ada ditemukan tanda-tanda yang mengarah ke penyakit antraks,” imbuh dia.

Ia menambahkan sejauh ini sudah ada sekira 200 lapak hewan kurban yang telah didatangi untuk dilakukan pemeriksaan terhadap hewan kurban yang dijualnya.

Jumlah lapak hewan kurban yang diperiksa akan terus bertambah, sebab kegiatan pemeriksaan masih terus berlangsung.

“200 itu data terakhir ya, petugas masih terus lakukan pemeriksaan ke lapak-lapak penjual hewan kurban. Tapi memang sepertinya tahun ini ada penurunan jumlah penjual, tahun lalu kan sampai 400 pedagang. Tahun ini sepertinya agak berkurang melihat situasi kondisi seperti ini ya,” paparnya. (BC)

Pos terkait