Pemkab Bekasi Ganti Dokumen Kependudukan Rusak Akibat Banjir

Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja saat melakukan aksi cepat peduli terhadap korban banjir di Kecamatan Tambun Selatan, Kamis (02/20)
Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja saat melakukan aksi cepat peduli terhadap korban banjir di Kecamatan Tambun Selatan, Kamis (02/20)

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT  – Pemerintah Kabupaten Bekasi akan mengganti dokumen kependudukan warga hilang ataupun rusak karena terkena banjir. Demikian disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bekasi, Hudaya.

“Hari ini saya kirim surat ke seluruh camat untuk menginformasikan penggantian dokumen kependudukan yang rusak karena musibah banjir,” kata Hudaya, Senin (06/01).

Bacaan Lainnya

Untuk mendapat pengganti dokumen kependudukan yang baru, warga harus menyerahkan persyaratan yang dibutuhkan, salah satunya yakni surat keterangan dari RT yang menyatakan jadi korban banjir.

“Kami akan mengganti atau membuatkan dokumen baru dengan syarat ada keterangan dari ketua RT bahwa yang bersangkutan korban banjir,” katanya.

Untuk pembuatan dokumen kependudukan yang baru bagi korban banjir dilakukan di  Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat. Posko tersebut mulai dibuka sejak hari ini.

“Poskonya mulai hari ini sudah aktif di halaman Pemda Kabupaten Bekasi. Untuk persyaratan bisa juga dikirim lewat nomor WhatsApp 081381914314,” katanya.

Di posko tersebut, Dinas Dukcapil Kabupaten Bekasi melayani penggantian beberapa dokumen kependudukan. Seperti Kartu Keluarga dan KTP elektronik (e-KTP).

Hudaya mengatakan, hari ini pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Ditjen Dukcapil. Ia akan meminta blangko e-KTP untuk mengganti milik korban banjir.

“Hari ini saya koordinasi ke Ditjen Dukcapil terkait blangko KTP elektronik. Kalau blangkonya diberikan kami akan ganti dengan KTP elektronik. Tapi kalau blangko tidak diberi, berarti kami ganti dengan suket (surat keterangan),” ungkapnya.

Soal jumlah blangko KTP elektronik yang diajukan, Hudaya belum bisa menjawab. Karena sampai saat ini belum diketahui jumlah kebutuhan blangko KTP elektronik untuk korban banjir.

“Nanti diajukan setelah koordinasi. Karena kami juga belum punya data berapa kebutuhan blangko untuk korban banjir. Mudah-mudahan ada kabar baik dari Ditjen Dukcapil,” ujarnya.

Seperti diketahui, banjir merendam 14 kecamatan di Kabupaten Bekasi beberapa hari yang lalu. Banjir tidak hanya menimbulkan kerugian materi, tapi juga banyak dokumen kependudukan warga yang terendam dan hanyut terbawa banjir. (*)

Pos terkait