BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Kesehatan pekan ini berencana untuk ‘merazia’ produsen atau para pembuat kue kering khas lebaran.
Hal itu dilakukan untuk memastikan bahwa dalam bahan kue itu tidak mengandung zat terlarang yang bisa membahayakan kesehatan masyarakat.
Kepala Seksi (Kasie) Kefarmasian Aam Komalasari mengatakan dalam kegiatan monitoring itu pihaknya akan mendata makanan ringan dan kue-kue kering yang dijual dalam toples dan yang tanpa label kedaluwarsa.
“Kegiatan pengawasan makanan di bulan Ramadhan ini Dinkes lebih kepada industri rumah pangan yaitu, makanan-makanan produksi rumah tangga yang tidak berlabel kadaluarsa,” kata Aam Komalasari, Minggu (12/05).
Kegiatan itu, sambung Aam, merupakan tindaklanjut dari Surat Edaran (SE) Badan Pengawas Makanan Dan Obat (BPOM) Jawa Barat yang meminta Dinkes Kabupaten Bekasi melakukan monitoring makanan rumahan yang biasanya meningkat produksinya saat Ramadhan. “Ini tindaklanjut dari edaran BPOM jabar,” katanya.
Pihaknya juga memberi tips kepada masyarakat yang mau membeli kue lebaran seperti nastar, sagu keju dan kue kering lainnya. Masyarakat harus lebih teliti, sebab kue kering yang mengandung pengawet biasanya tercium aroma ‘obat’ dan rasanya agak menyengat.
Selain itu, kue kering tanpa pengawet hanya mampu bertahan sekitar dua bulan dengan kondisi kedap udara di dalam toples. “Namun apabila menggunakan pengawet, bisa bertahan 1 hingga 1,5 tahun lamanya dan itu sangat berbahaya bagi kesehatan,” kata dia.
Aam mengatakan pihaknya akan membawa makanan kue kering rumahan dan akan di uji laboratorium. Apabila ditemukan adanya kandungan zat berbahaya,pihaknya akan memberikan surat peringatan kepada pembuat makanan yang bersangkutan untuk memberikan efek jera.
“Kalau ada yang teridentifikasi mengunakan zat terlarang akan diberikan sanksi,” tegasnya.
Menurutnya, makanan yang mengandung formalin ataupun mengandung pemanis buatan, jelas sangat berbahaya bagi kesehatan karena bisa menimbulkan alergi, batuk dan dalam jangka waktu lama dapat menyebabkan gagal ginjal bahkan kanker.
“Pewarna tekstil, jika dikonsumsi oleh manusia secara terus-menerus akan memicu sel kanker,” paparnya.
Saat ini pihaknya hanya fokus pengawasan makanan kue kering saja, untuk pengawasan takjil pihaknya masih menunggu dinas terkait lainnya yang mempunyai tupoksi yang sama dalam pengawasan, seperti Dinas Perdagangan dan dinas terkait lainya.
“Untuk pengawasan takjil kita menunggu dinas lintas sektor karena untuk Kabupaten Bekasi sendiri memang belum punya BPOM,” pungkasnya. (SAR)