BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mengajak masyarakat dan pelaku usaha bersama-sama menjaga serta melestarikan lingkungan. Pasalnya upaya pelestarian lingkungan merupakan aset yang dapat menyelamatkan masa depan.
BACA: Cemari Lingkungan, Perusahaan Pembuang Limbah B3 di Cikarang Kena Denda Rp200 Juta
“Setiap orang punya kewajiban merawat dan melestarikan lingkungan di sekitarnya. Meski terdengar sederhana namun masih banyak yang abai mengenai hal ini. Padahal pelestarian lingkungan merupakan aset masa depan,” kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan, Senin (17/03).
Kepada pelaku usaha ia meminta agar melakukan perubahan persetujuan lingkungan mulai dari persyaratan yang harus dipenuhi maupun proses perubahan matrik pengelolaan dan pemantauan sampai dengan penyusunan pelaporan semester.
Sementara bagi masyarakat upaya melestarikan lingkungan dapat dilakukan dengan bercocok tanam secara bijak, tidak membakar lahan, membuang sampah pada tempatnya dan upaya penghijauan dengan menanam pohon.
“Masalah ini tidak luput dari peran pemerintah pelaku usaha dan masyarakat yang harus berdampingan menjaga lingkungan. Karena lingkungan merupakan tempat tinggal semua makhluk hidup yang ada di muka bumi sehingga harus dijaga kelestariannya,” kata Dani Ramdan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Syafri Donny Sirait mengatakan dalam upaya pelestarian lingkungan Pemkab Bekasi gencar melakukan sosialisasi, termasuk kepada sejumlah pelaku usaha yang tergabung di Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Peran perusahaan menjadi bagian yang penting agar mendukung tercipta lingkungan yang bersih dan sehat.
“Sudah kita sosialisasikan dengan mengundang perusahaan yang tergabung di Apindo Kabupaten Bekasi, bertujuan menjelaskan tentang tata cara pengelolaan dan pemantauan lingkungan serta monitoringnya,” ujar Syafri Donny Sirait.
Donny mengatakan jika Kabupaten Bekasi dilalui 18 Sungai. Dari hasil uji lab, rata- rata sungai di Kabupaten Bekasi tercemar limbah berat dan sedang. “Sehingga ini menjadi tanggung jawab kita bersama, bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah saja, melainkan tanggung jawab kita semua untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari berbagai dampak pencemaran yang terjadi selama ini,” kata dia.
Selain itu, Donny menegaskan, dinas yang dikomandoinya serius mersepon adanya persoalan lingkungan yang terjadi di masyarakat. Bahkan terus berupaya melakukan penanganan semaksimal mungkin mengantisipasi pencemaran lingkungan.
“Berbagai upaya dan langkah penanganan terus kita lakukan, dan kita ini juga bukan Supermen, bisa secepat kilat menyelesaikan kondisi yang terjadi di Kabupaten Bekasi,” katanya.
Sementara itu Kepala Bidang Pengelolaan dan Pengendalian Persampahan, Mansur Sulaeman menambahkan, pihaknya sudah memberikan sosialisasi dan informasi agar masyarakat dan semua perusahaan penghasil limbah (Non B3) membuat Surat Keterangan dan Izin Pembuangan Sampah ke TPA Burangkeng. “Tujuannya supaya mengurangi tonjolan sampah liar, yang berserakan dimana- mana,” kata dia. (RIZ)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS