Pemkab Bakal Jadikan Gedung Juang Pusat Kebudayaan Bekasi

Plt Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja saat melakukan kunjungan ke Gedung Juang usai menghadiri Musrenbang RKPD Tingkat Kabupaten Bekasi 2020, Kamis (21/03) siang. | Foto: Humas Pemkab Bekasi
Plt Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja saat melakukan kunjungan ke Gedung Juang usai menghadiri Musrenbang RKPD Tingkat Kabupaten Bekasi 2020, Kamis (21/03) siang. | Foto: Humas Pemkab Bekasi

BERITACIKARANG.COM, TAMBUN SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bekasi bakal menjadikan Gedung Juang sebagai Pusat Kebudayaan Bekasi.

Hal itu terungkap saat Plt Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja melakukan kunjungan ke bangunan bersejarah yang terletak di Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Tambun Selatan itu, Kamis (21/03) siang.

Bacaan Lainnya

BACA: DPRD Desak Pemkab Segera Lakukan Pemanfaatan Gedung Juang Tambun

“Kunjungan ini dilakukan dalam rangka mewujudkan program Pemkab Bekasi, yaitu menjadikan Gedung Juang sebagai Pusat Kebudayaan Bekasi,” kata Eka.

Dengan dijadikannya Gedung Juang sebagai Pusat Kebudayaan Bekasi, diharapkan nilai-nilai sejarah dan budaya Bekasi kedepannya dapat tetap terjaga dan tidak punah termakan zaman serta dapat menjadi tempat wisata alternatif bagi para pengunjung baik dari dalam, luar daerah bahkan mancanegara.

“Pelaksanaan FS dan DED-nya saya harapkan selesai pada pelaksanaan APBD Perubahan tahun anggaran 2019 ini sehingga di tahun berikutnya, penataannya sudah bisa berjalan,” kata dia.

Untuk diketahui bangunan bersejarah peninggalan pra masa kemerdekaan yang dikenal sebagai Gedung Tinggi ini berarsitektur neoklasik dan dibangun oleh tuan tanah Kow Tjing Kie pada tahun 1910.

Gedung Juang ini merupakan salah satu gedung bersejarah dan sering didatangi para pelajar. Mereka datang untuk mengenal bangunan bersejarah tersebut yang memiliki nilai-nilai perjuangan pada masa menjelang kemerdekaan Indonesia dan agresi militer Belanda. (BC)

Pos terkait