Pemkab Bahas Perencanaan Pembangunan yang Terintegrasi di Kabupaten Bekasi

Acara Forum Perangkat Daerah dalam rangka Penyusunan Perencanaan Pembangunan Tahun 2019 yang diselenggarakan Pemkab Bekasi | Foto: Humas Pemkab Bekasi
Acara Forum Perangkat Daerah dalam rangka Penyusunan Perencanaan Pembangunan Tahun 2019 yang diselenggarakan Pemkab Bekasi | Foto: Humas Pemkab Bekasi

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Dalam rangka mewujudkan percepatan pembangunan yang dapat dirasakan masyarakat secara merata Pemerintah Kabupaten Bekasi terus melakukan upaya salah satunya yaitu melalui perencanaan pembangunan yang matang dan terintegrasi.

Hal tersebut dilakukan sesuai dengan peran dan kewenangan masing-masing dengan memperhatikan kondisi dan potensi yang ada serta dinamika perkembangan daerah guna mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat.

Bacaan Lainnya

Asisten Ekonomi Pembangunan Sekretariat Daerah Pemkab Bekasi, Slamet Supriadi mengatakan bahwa perencanaan pembangunan daerah terdiri dari beberapa tahapan. Dimulai dari Musrenbang desa/kelurahan, kecamatan, forum perangkat daerah, Musrenbang kabupaten, fasilitasi pemerintah provinsi hingga penetapan rencana kerja pemerintah daerah.

Oleh karena itu, diperlukan percepatan pembangunan yang dapat dirasakan secara merata pada seluruh wilayah Kabupaten Bekasi. “Hal ini dimaksudkan agar tercipta hasil pembangunan yang merata disemua, guna tercapainya sumber daya manusia yang berkulitas,” kata Slamet saat mewakili Plt Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja di acara pembukaan Forum Perangkat Daerah dalam rangka Penyusunan Perencanaan Pembangunan Tahun 2019 belum lama ini.

Dirinya juga  menambahkan, rancangan awal rencana kerja perangkat daerah yang telah disusun diharapkan dapat dikritisi oleh seluruh peserta forum Perangkat Daerah agar dapat diprioritaskan mana kegiatan yang benar-benar dapat mendukung terwujudnya visi dan misi periode 2017-2022.

Forum perangkat daerah sangat penting karena segala prioritas pelaksanaan kegiatan pembangunan harus berjalan selaras dengan maksud dan tujuan dari misi pembangunan Kepala Daerah.

Selain mempedomi RPJMD Kabupaten Bekasi 2017-2022 dan Rencana Startegis Perangkat Daerah 2017-2022, seluruh perangkat daerah juga harus menyusun rencana kerja yang bersinergi dengan tema tersebut. Sehingga kegiatan yang dilaksanakan di 2020 dapat mencapai hasil yang diharapkan.

“Melalui forum ini saya sangat berharap seluruh perangkat daerah dapat merumuskan solusi terhadap berbagai permasalah dan kendala yang dihadapi masyarakat,” katanya.

Masih akat Slamet, saat Musrenbang kecamatan sudah disampaikan berbagai masalah yang harus dirumuskan. Seperti kemacetan, pengelolaan sampah, kebutuhan air bersih, pengairan untuk persawahan, penanganan banjir dan pemenuhan kebutuhan lahan TPU.

“Juga termasuk peningkatan sarana dan prasarana pendidikan dan kesehatan serta permasalahan lainnya. Solusi permasalahan tersebut diharapkan dapat dirumuskan dalam bentuk kegiatan dan selanjutnya dapat menjadi rencana kerja masing-masing perangkat daerah terkait,” ungkapnya.

“Mengingat kemampuan APBD Kabupaten Bekasi jumlahnya relatif terbatas, agar program dan kegiatan pembangunan yang diusulkan pada tahun 2020 merupakan program yang benar-benar menjadi prioritas. Berdasarkan pada kebutuhan dan bukan berdasarkan kemauan,” tutupnya. (BC)

Pos terkait