Pemisahan Aset Belum Terlaksana, Penyertaan Modal PDAM Tirta Bhagasasi Berlanjut

Kantor pusat Perumda Tirta Bhagasasi di Jl. Raya Inspeksi Kalimalang, Kp. Tegal Danas, Desa Hegarmukti Kecamatan Cikarang Pusat.
Kantor pusat Perumda Tirta Bhagasasi di Jl. Raya Inspeksi Kalimalang, Kp. Tegal Danas, Desa Hegarmukti Kecamatan Cikarang Pusat.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT  – Pemisahan aset Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi antara Pemerintah Kota Bekasi dan Pemerintah Kabupaten Bekasi hingga saat ini belum terlaksana. Namun, hal itu tampaknya tidak berpengaruh terhadap rencana penyertaan modal yang akan kembali diberikan Pemerintah Kabupaten Bekasi terhadap salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut. Buktinya, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyertaan Modal bagi PDAM Tirta Bhagasasi sudah diterima dan tengah dibahas legislatif.

BACA: DPRD Bahas Dua Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Bekasi

Bacaan Lainnya

“Memang saat ini (aset PDAM Tirta Bhagasasi-red) masih menyatu dengan Kota Bekasi tetapi sebentar lagi, insya allah selesai untuk penghitungan aset dan lain sebagainya,” kata Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin saat ditemui di acara peresmian kantor pusat PDAM Tirta Bhagasasi, di Jl. Raya Inspeksi Kalimalang, Kp. Tegal Danas, Desa Hegarmukti Kecamatan Cikarang Pusat, Sabtu (29/09) kemarin.

Terkait dengan rencana penyertaan modal yang akan diberikan kepada PDAM Tirta Bhagasasi, Neneng mengatakan hal itu perlu dilakukan mengingat saat ini masih banyak wilayah di Kabupaten Bekasi yang belum tercakup layanan air bersih oleh PDAM.

“Penyertaan modal itu merupakan bagian dari bussines plant kita beberapa tahun kedepan. Kita tahu masih banyak PR di kita terutama untuk wilayah Cibarusah, Bojongmangu dan lain sebagainya makanya saya perintahkan Pak Usep (Direktur PDAM-red) untuk betul-betul konsen disini. Makanya itulah alasan kita kenapa begitu menggebu ingin cepat-cepat pisah karena bagaimanapun (kalau tidak pisah-red) costumer kita yang ada di Kota Bekasi kan harus kita berikan perhatian. Kalau udah dipisah kan jadi fokus,” ungkapnya.

Sementara itu Direktur PDAM Tirta Bhagasasi, Usep Rahman Salim mengatakan terkait rencana penyertaan modal merupakan kewenangan penuh pemerintah daerah Kabupaten Bekasi selaku pemilik perusahaan.

“Kami sebagai operator tentunya menyampaikan apa yang menjadi keinginan kami untuk bisa melayani masyarakat Kabupaten Bekasi sampai dengan 100 persen kepada pemerintah daerah selaku pemillik perusahaan ini,” kata dia.

Adapun dana dari penyertaan modal yang nanti akan diterima PDAM, rencananya akan digunakan untuk pembangunan tempat produksi air, pemasangan pipa JDU dan restikulasi sambungan air ke rumah-rumah warga.

“Tidak semua dana itu digunakan untuk pendistribusian air ke Cibarusah, Bojongmangu, tetapi juga harus terbagi ke semua wilayah di Kabupaten Bekasi, termasuk untuk yang berada di wilayah Babalen, Tarumajaya, Kedungwaringin, Cabangbungin dan lain-lain,” kata dia.

Yang jelas, sambungnya, sesuai dengan bussines plant PDAM Tirta Bhagasai di tahun 2023 cakupan distribusi air yang disalurkan PDAM Tirta Bhagasasi dapat menjangkau 100 persen wilayah di Kabupaten Bekasi. “Minimal 70  sampai 80 persen,” tutupnya. (BC)

Pos terkait